kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.897.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.290   90,00   0,56%
  • IDX 7.863   -35,43   -0,45%
  • KOMPAS100 1.108   -2,58   -0,23%
  • LQ45 815   -5,83   -0,71%
  • ISSI 266   0,14   0,05%
  • IDX30 422   -2,47   -0,58%
  • IDXHIDIV20 487   -0,56   -0,11%
  • IDX80 123   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 129   2,56   2,02%
  • IDXQ30 136   -0,45   -0,33%

OJK: 85% Korban Penipuan Melapor ke IASC Setelah 12 Jam Sejak Kejadian


Selasa, 19 Agustus 2025 / 17:32 WIB
OJK: 85% Korban Penipuan Melapor ke IASC Setelah 12 Jam Sejak Kejadian
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kesadaran dan kecepatan masyarakat untuk melapor ketika menjadi korban penipuan atau scam keuangan menjadi tantangan dalam mengoptimalkan peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kesadaran dan kecepatan masyarakat untuk melapor ketika menjadi korban penipuan atau scam keuangan menjadi tantangan dalam mengoptimalkan peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan, mayoritas atau 85% korban penipuan atau scam keuangan melaporkan ke IASC setelah 12 jam sejak kejadian. Dia menyebut waktu pelaporan itu masih jauh lebih lama, jika dibandingkan negara lain.

"Kalau di negara lain, saya mendapat angkanya itu sekitar 15 menit ketika mereka menjadi korban lalu melapor. Oleh karena itu, peluang untuk dana mereka bisa dikejar itu sangat baik. Kalau Indonesia, rata-rata sekitar 12 jam," kata Friderica saat menghadiri acara Kampanye Nasional Anti-scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: OJK: Total Kerugian Dana Masyarakat Akibat Scam Keuangan Mencapai Rp 4,6 Triliun

Friderica mengatakan, banyak faktor yang membuat masyarakat perlu waktu yang lebih lama untuk melapor ke IASC. Seperti banyaknya rekening yang dimiliki dan baru sadar mereka menjadi korban penipuan. 

Dia juga menyampaikan apabila waktu pelaporan makin lama, aliran dana yang akan dikejar oleh tim IASC akan menjadi makin sulit.

"Jadi, apabila sudah lama, sulit dikejar lagi. Jadi, kecepatan orang untuk melapor itu sangat penting," ujar Friderica.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, dana yang langsung diblokir merupakan dana yang terindikasi terkait kejahatan. Dalam upaya tersebut, dia bilang OJK tentunya bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) hingga kepolisian.

"Kadang-kadang, dana tidak bisa langsung kami blokir kalau kami belum bisa tahu dana itu benar-benar yang langsung terkait dengan kejahatan. Tentu harus didalami terlebih dahulu," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan rata-rata waktu 12 jam itu merupakan waktu kritis atau critical time dalam mengejar atau menganalisis aliran dana terkait penipuan. Dia menyebut kalau waktunya lebih dari itu, tentu akan jauh lebih sulit untuk melacak. 

"Sebenarnya kalau lebih dari itu (12 jam) masih bisa, tetapi hanya jauh lebih sulit untuk bisa melakukan penelusuran, kemudian melakukan pemblokiran yang efektif. Sebab, dalam periode yang critical time itu suatu transaksi sudah bergerak beberapa kali," ucap Mahendra.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Digital, OJK Sebut Sektor Keuangan Perlu Perkuat GRC

Sebagai informasi, OJK mencatat total kerugian dana masyarakat terkait penipuan atau scam yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai Rp 4,6 triliun sejak 22 November 2024 hingga 17 Agustus 2025.

Dalam periode yang sama, total dana korban yang sudah diblokir dari laporan kerugian yang masuk melalui IASC sebesar Rp 349,3 miliar sejak 22 November 2024 hingga 17 Agustus 2025.

Jumlah rekening yang dilaporkan melalui IASC terkait penipuan sebanyak 359.733 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 72.145. Adapun IASC telah menerima sebanyak 225.281 laporan kasus penipuan sejak 22 November 2024 hingga 17 Agustus 2025.

Selanjutnya: IHSG Ditutup Melemah 0,45% pada 19 Agustus 2025, Saham Big Cap Bank Kompak Tertekan

Menarik Dibaca: Hujan Lebat Turun Merata, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok (20/8) di Jabodetabek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×