kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.897.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.290   90,00   0,56%
  • IDX 7.863   -35,43   -0,45%
  • KOMPAS100 1.108   -2,58   -0,23%
  • LQ45 815   -5,83   -0,71%
  • ISSI 266   0,14   0,05%
  • IDX30 422   -2,47   -0,58%
  • IDXHIDIV20 487   -0,56   -0,11%
  • IDX80 123   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 129   2,56   2,02%
  • IDXQ30 136   -0,45   -0,33%

Hadapi Tantangan Digital, OJK Sebut Sektor Keuangan Perlu Perkuat GRC


Selasa, 19 Agustus 2025 / 16:12 WIB
Hadapi Tantangan Digital, OJK Sebut Sektor Keuangan Perlu Perkuat GRC
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan masih menghadapi sejumlah tantangan dalam membangun tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) yang sesuai dengan dinamika global. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan masih menghadapi sejumlah tantangan dalam membangun tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) yang sesuai dengan dinamika global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan banyak organisasi masih berada di tahap awal penerapan GRC yang terintegrasi. Padahal, risiko global semakin kompleks, terutama terkait keamanan siber, perang siber, hingga penyebaran misinformasi dan disinformasi.

“Di tengah ketidakpastian geopolitik dan lingkungan global yang rapuh, sektor keuangan harus memperkuat kapasitas GRC dalam menghadapi risiko digital dan disrupted governance,” ujar Mahendra dalam Risk & Governance Summit (RGS) 2025, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: OJK Perkuat Tata Kelola Melalui SI-GRC Terintegrasi

Merujuk World Economic Forum Global Risk Report 2025, risiko digital menjadi salah satu perhatian utama. Sementara itu, EY Global Integrity Report 2024 menunjukkan 61% responden di negara berkembang menilai contoh langsung dari pimpinan merupakan faktor utama dalam peningkatan standar kepatuhan.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK akan memperkuat sinergi lintas lembaga bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, hingga asosiasi profesi. 

Mahendra menegaskan, kolaborasi tersebut akan ditopang oleh landasan hukum Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Forum seperti RGS diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat tata kelola, mengonsolidasikan upaya, dan menjembatani kesenjangan regulasi dengan implementasi. GRC bukan hanya alat kepatuhan, tapi juga kompas strategis,” tandas Mahendra.

Selanjutnya: Pasar Vape Indonesia Tumbuh Pesat, Tapi Masih Dihantui Regulasi dan Produk Ilegal

Menarik Dibaca: 5 Tips Diet ala Anak Kos yang Mudah Dilakukan, Yuk Disimak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×