Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Agustus 2018, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mencatatkan adanya peningkatan jumlah akumulasi rekening pada industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, peningkatan secara besar-besaran terlihat dari jumlah akumulasi rekening borrower.
“Jumlah akumulasi rekening borrower hingga Agustus 2018 yakni 1,8 juta meningkat 611,10% secara ytd,” katanya ketika ditemui usai acara Pelatihan dan Media Gathering Media Massa Jakarta di Bogor, Jumat (19/10).
Hendrikus bilang, hingga akhir tahun, jumlah akumulasi rekening borrower diprediksi akan terus mengalami peningkatan menjadi sekitar 2 juta hingga 3 juta rekening.
Sementara, data yang sama juga menunjukkan, secara year to date (ytd), jumlah akumulasi rekening lender mengalami peningkatan 48,66% menjadi 150.061. Dari jumlah tersebut, sekitar 20% di antaranya merupakan lender asing.
“Hal ini membuktikan ada aliran dana dari luar negeri yang sudah dikonversikan ke mata uang rupiah untuk dipinjamkan. OJK berharap, ke depannya agar lebih banyak lagi dana-dana institutional legal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia,” terangnya.
Menurut Hendrikus, terlibatnya lender asing dalam insdustri P2P lending diharapkan dapat menurunkan tingkat bunga.
“Dari dana asing pada P2P Lending, nantinya dapat digunakan sebagai dana tambahan untuk membiayai orang-orang yang ada di daerah sehingga membantu likuiditas yang ada di Tanah Air,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News