Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membutuhkan sebanyak 2.000 pegawai dalam kurun lima tahun ke depan. Deputi Komisioner Manajemen Strategis I, Lucky F.A. Hadibrata mengungkapkan, untuk tahun ini lembaga super bodi ini membutuhkan 400 karyawan yang akan berperan sebagai pengawas dan tenaga pendukung.
Saat ini, kata Lucky, seluruh pegawai OJK baru berjumlah 932 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80% atau sekitar 700 karyawan, merupakan pengawas, sementara 20% lainnya merupakan bagian supporting.
Kebutuhan ini akan terus meningkat, mengingat ada regenerasi karyawan dalam tubuh OJK alias pensiun. "Kami memprioritaskan kebutuhan tenaga pengawas dan self function, kehumasan, hubungan internasional, logistik dan juga SDM. Porsi pengawas kami utamakan. Proyeksi kami akan menambah sebanyak 400 karyawan per tahun selama lima tahun ke depan," kata Lucky di Jakarta pada Kamis (11/4).
Lucky menguraikan, kebutuhan ini, masih jauh lebih sedikit dibandingkan beban kerja OJK sebagai lembaga pengawas. Sebab, OJK berencana ditempatkan di seluruh Indonesia, lantaran OJK akan membuka kantor cabang untuk pengawasan di daerah.
"Nantinya di daerah akan ada pengawasan di daerah terhadap cabang asuransi, pegadaian, kantor dana pensiun, juga edukasi dan perlindungan konsumen (EPK)," kata Lucky di Jakarta pada Kamis (11/4).
Sebagai tahap awal, lanjut Lucky, OJK akan membuka kantor pengawasan di enam kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar dan juga Jakarta. Kantor cabang Jakarta akan menjadi cabang utama untuk pusat operasi pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News