kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.769   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

OJK Atur Bunga Fintech, Minat Lender untuk Beri Dana Pinjaman Berpotensi Turun


Senin, 11 Maret 2024 / 06:50 WIB
OJK Atur Bunga Fintech, Minat Lender untuk Beri Dana Pinjaman Berpotensi Turun
ILUSTRASI. OJK menilai aturan baru soal penurunan bunga fintech lending bisa berdampak terhadap lender.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aturan baru soal penurunan bunga fintech lending bisa berdampak terhadap lender. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, penurunan bunga berpotensi menurunkan minat lender untuk menaruh dananya di fintech peer to peer (P2P) lending. 

"Meskipun demikian, dengan makin berkualitasnya penyelenggaraan fintech lending dapat memberikan insentif balik bagi para lender untuk meningkatkan penyaluran dana kepada para borrower sesuai dengan selera risikonya," ungkapnya dalam jawaban tertulis, Kamis (7/3).

Baca Juga: OJK Perkirakan Penyaluran Pembiayaan Bakal Meningkat Saat Ramadan

Adapun aturan baru mengenai penurunan bunga fintech lending atau pinjaman online (pinjol) berlaku pada 1 Januari 2024. Batas maksimum bunga pinjaman untuk pendanaan konsumtif menjadi 0,3% per hari dan produktif sebesar 0,1% per hari.

Mengenai maraknya masalah gagal bayar di industri fintech lending, Agusman berpendapat sampai saat ini belum ada penurunan minat lender akibat hal tersebut.

"Meskipun demikian, OJK terus melakukan pemantauan terhadap jumlah lender dan minat masyarakat untuk terus melakukan investasi pada industri P2P lending sebagai lender," kata Agusman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×