kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

OJK Awasi Khusus 8 Perusahaan Perasuransian dan 8 Dana Pensiun per April 2026


Kamis, 07 Mei 2026 / 07:00 WIB
OJK Awasi Khusus 8 Perusahaan Perasuransian dan 8 Dana Pensiun per April 2026
ILUSTRASI. OJK secara khusus mengawasi 8 perusahaan asuransi dan 8 dana pensiun.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), salah satunya melalui pengawasan khusus.

Hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PPDP.

Atas dasar itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK melakukan pengawasan khusus terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi per 27 April 2026.

"Pengawasan khusus sampai 27 April 2025 dilakukan terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: Klaim Jasindo Syariah Turun 42% di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Ogi menerangkan langkah pengawasan khusus tersebut bertujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis dan menegakkan peraturan perundangan. Selain itu, OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap 8 dana pensiun per 27 April 2026. 

Ogi mengatakan OJK juga terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus.

Terkait kinerja, OJK mencatat total aset asuransi komersil mencapai Rp 977,53 triliun, atau naik 5,64% secara Year on Year per Maret 2026. Adapun akumulasi pendapatan premi asuransi komersil mencapai Rp 88,36 triliun, atau tumbuh 0,74% YoY per Maret 2026.

Secara rinci, premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 0,14% secara YoY, dengan nilai sebesar Rp 47,12 triliun. Adapun premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 1,77% YoY, dengan nilai sebesar Rp 41,24 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×