Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) pada Oktober 2012. Melalui MoU tersebut, OJK akan bergabung dengan Bank Indonesia (BI), Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Konsepnya sedang disiapkan. Dalam waktu dekat kita akan tandatangan," kata Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida, Senin (24/9).
Sekedar mengingatkan, BI, LPS, dan Kemenkeu sudah lebih dulu membuat kesepakatan FKSSK. Nantinya, pihak-pihak yang masuk dalam FKSSK ini akan bersinergi dalam pengaturan sistem keuangan. Termasuk, menyangkut Crisis Protocol Management.
"Dulu ada crisis management protocol Bapepam-LK, Dirjen pengelolaan utang, dll. Dengan MoU nanti akan ada pengaturan baru. Di MoU akan lebih detail prosedurnya," kata Nurhaida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News