kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sebelum gabung OJK, Bapepam harus bereskan kasus


Senin, 10 September 2012 / 18:04 WIB
Sebelum gabung OJK, Bapepam harus bereskan kasus
ILUSTRASI. Bank Indonesia. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih punya bejibun PR kasus-kasus pasar modal yang belum beres. Kasus-kasus itu mesti kelar dulu sebelum ia melebur dengan kepengurusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2013.

"Kami minta seluruh kasus bisa diselesaikan di pasar modal sebelum nanti pindah ke OJK," kata Ketua OJK Muliaman D Hadad saat dijumpai di Jakarta, Senin (10/9). Muliaman mencontohkan kasus dana nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie alias Bakrie Life yang hingga saat ini belum juga rampung.

"Jika tidak selesai memang bisa dilimpahkan juga, tapi itu artinya kami harus pelajari dulu dan lihat lagi masalahnya," ujarnya. Jika ada kasus yang belum tuntas, kemungkinan besar akan mulai proses pemeriksaan dari awal lagi.

Dalam catatan KONTAN, sebenarnya Manajemen Bakrie Life telah berjanji merampungkan persoalan tersebut di Oktober 2012. Persoalan yang terjadi antara perusahaan dengan nasabah berawal pada 2008 lalu, saat Bakrie Life gagal bayar terhadap 250 nasabah produk Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×