kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

OJK bakal permudah WNA buka rekening di Indonesia


Senin, 07 September 2015 / 13:18 WIB
OJK bakal permudah WNA buka rekening di Indonesia


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri

NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin meningkatkan supply dolar di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tukar rupiah. Beberapa jurus pun disiapkan regulator untuk dirilis dalam waktu dekat.

Ketua Dewan Komosioner OJK Muliaman D Hadad bilang, salah satu langkah yang bakal mereka ambil adalah menyiapkan aturan untuk memudahkan warga negara asing membuka rekening tabungan di Indonesia.

Untuk itu regulator akan menyebarkan surat edaran (SE) OJK kepada perbankan dalam minggu ini. "Setelah SE keluar langsung berlaku," katanya, Senin (7/9).

Menurut Muliaman, saat ini warga negara asing terutama turis mancanegara kesulitan membuka rekening di dalam negeri karena harus menyertakan berbagai dokumen pelengkap.

Nah, dalam beberapa hari ini aturan tersebut bakal disederhanakan melalui beleid anyar itu. Terutama untuk rekening valas di bawah US$ 50.000. "Pembukaan rekeningnya dalam rangka costumer due diligent cukup menyertakan paspor," ungkapnya.

Sementara untuk rekening di atas US$ 50.000 dibutuhkan satu dokumen tambahan selain paspor. Bisa berupa referensi dari bank terkait di negara asal WNA, surat keterangan domisili setempat, atau fotokopi kontrak tempat tinggal.

Dengan upaya ini, Muliaman berharap bisa menarik lebih banyak dolar ke dalam negeri. Dengan stok dolar yang meningkat diharapkan nilai tukar rupiah pun bisa menguat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×