kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.747   42,00   0,25%
  • IDX 8.678   0,96   0,01%
  • KOMPAS100 1.194   3,96   0,33%
  • LQ45 859   6,67   0,78%
  • ISSI 309   -1,32   -0,43%
  • IDX30 442   4,09   0,94%
  • IDXHIDIV20 513   6,27   1,24%
  • IDX80 134   0,62   0,47%
  • IDXV30 139   0,13   0,09%
  • IDXQ30 141   1,60   1,15%

OJK bakal permudah WNA buka rekening di Indonesia


Senin, 07 September 2015 / 13:18 WIB
OJK bakal permudah WNA buka rekening di Indonesia


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri

NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin meningkatkan supply dolar di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tukar rupiah. Beberapa jurus pun disiapkan regulator untuk dirilis dalam waktu dekat.

Ketua Dewan Komosioner OJK Muliaman D Hadad bilang, salah satu langkah yang bakal mereka ambil adalah menyiapkan aturan untuk memudahkan warga negara asing membuka rekening tabungan di Indonesia.

Untuk itu regulator akan menyebarkan surat edaran (SE) OJK kepada perbankan dalam minggu ini. "Setelah SE keluar langsung berlaku," katanya, Senin (7/9).

Menurut Muliaman, saat ini warga negara asing terutama turis mancanegara kesulitan membuka rekening di dalam negeri karena harus menyertakan berbagai dokumen pelengkap.

Nah, dalam beberapa hari ini aturan tersebut bakal disederhanakan melalui beleid anyar itu. Terutama untuk rekening valas di bawah US$ 50.000. "Pembukaan rekeningnya dalam rangka costumer due diligent cukup menyertakan paspor," ungkapnya.

Sementara untuk rekening di atas US$ 50.000 dibutuhkan satu dokumen tambahan selain paspor. Bisa berupa referensi dari bank terkait di negara asal WNA, surat keterangan domisili setempat, atau fotokopi kontrak tempat tinggal.

Dengan upaya ini, Muliaman berharap bisa menarik lebih banyak dolar ke dalam negeri. Dengan stok dolar yang meningkat diharapkan nilai tukar rupiah pun bisa menguat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×