Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) dikabarkan sempat masuk dalam salah satu bank dalam pengawasan intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Singkatnya, rasio kredit macet bersih (NPL net) dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) sempat melebar dari batas yang ditentukan OJK.
Merespon hal tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo tidak menampik atau mengiyakan hal tersebut. Menurutnya, seluruh penetapan status pengawasan memang merupakan salah satu tugas utama OJK selaku pengawas perbankan.
Baca Juga: Ketua Komisi XI: Masalah Bank Mayapada sudah selesai
Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19 tingkat kesehatan perbankan memang sedang menjadi sorotan utama OJK.
"Yang terpenting, bank memiliki action plan penyelesaian masalah secara konkrit dan mitigasi risikonya secara memadai," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (12/7).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan mengenai status Bank Mayapada saat ini, Slamet Edy menyampaikan bahwa pihak bank telah menyampaikan dan menjelaskan action plat penyelamatan permasalahannya.
Tentunya, agar permasalahan tersebut bisa rampung diperlukan waktu. "Hal ini wajar dalam situasi dampak Covid-19, butuh waktu yang memadai," ungkapnya.
Sebagai informasi, sejatinya dalam beberapa tahun terakhir, Bank Mayapada memang rajin melakukan aksi tambah modal. Dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2017 hingga 2019, perseroan tercatat sudah melakukan tiga kali rights issue dan berhasil menghimpun dana lebih dari Rp 4 triliun.
Tentunya, seluruh dana tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan ekspansi termasuk permodalan perseroan.
Baca Juga: Cegah bank gagal, penempatan dana LPS terbatas dan tak boleh sembarangan
Namun pada kuartal I-2020 CAR perseroan kembali melorot pada level 13,75%, NPL gross juga meningkat tinggi menjadi 6,94%, sementara NPL net 2,48%, Meski pada April 2020, perseroan dapat kembali meningkatkan rasio keuangannya, dengan CAR 17,97%, dan NPL net 2,48%.
Peningkatan rasio tersebut kembali berkat aksi tambahan modal yang dilakukan pemilik Mayapada Group Dato Sri Tahir. Sepanjang 2020, Tahir total telah mengucurkan modal tambahan Rp 4,5 triliun.
Di mana Rp 1 triliun disetor tunai, sementara Rp 3,5 triliun merupakan hasil jual beli aset properti milik sejumlah perusahaan Tahir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News