kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Beberkan Beberapa Tantangan Industri Fintech P2P Lending Tahun Depan


Rabu, 21 Desember 2022 / 13:29 WIB
OJK Beberkan Beberapa Tantangan Industri Fintech P2P Lending Tahun Depan
ILUSTRASI. Menghadapi tahun 2023, industri fintech P2P lending memiliki tantangan berat.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi tahun 2023, industri fintech P2P lending memiliki tantangan berat. Terlebih, kondisi beberapa fintech masih berjuang mengejar profitabilitas dan mengatasi kredit macet.

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta bilang, diperlukan mitigasi strategis dan kesiapan industri fintech termasuk fintech P2P lending dalam menghadapi tantangan berupa ancaman resesi global, biaya dana tinggi sehingga sulitnya mendapatkan pendanaan, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tris menyebutkan, setidaknya ada enam tantangan yang harus diatasi oleh industri fintech lending sepanjang tahun depan. Yakni, governance & risk management, keandalan sistem dan credit scoring, pengembangan produk/model bisnis, hadirnya undang-undang perlindungan data pribadi, eksplorasi ekosistem dan keamanan siber.

“Oleh karena itu, ada tiga pilar untuk menjadikan industri P2P lending tumbuh berkualitas, sehat, dan berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional, yakni penguatan kepada penyelenggara P2P lending sendiri, penguatan kepada lembaga profesi dan asosiasi, serta penguatan di internal OJK yang sedang dilakukan,” kata Tris dikutip dari keterangan resminya, Rabu (21/12).

Baca Juga: OJK Naikkan Modal Minimal Fintech Jadi Rp 25 M, Ini Kata Pelaku dan Pengamat

Namun, Tris tetap optimistis dengan rencana bisnis yang baik dan kuat, pelaku industri fintech pendanaan bisa terus bertumbuh positif. Ia yakin para pelaku industri masih bisa mengatasi tekanan itu dengan melihat peluang yang masih banyak.

“Dibalik tantangan tersebut,  ada potensi yang dapat dimanfaatkan industri fintech termasuk P2P lending, yakni ekonomi digital di Indonesia per tahun 2022 yang mencapai US$ 77 miliar dan diperkirakan memiliki prospek mencapai US$130 miliar pada 2025, dan US$ 220-360 miliar pada 2030 (berdasarkan data Google, Temasek, dan Bain & Company, 2022),” kata Tris.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono juga mendorong agar industri fintech bisa terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Para pelaku industri fintech lending diharapkan dapat menjalankan bisnisnya sesuai tata kelola dan manajemen risiko yang baik di bawah naungan AFPI.

“Kami berharap, AFPI menjadikan anggota punya standar terkait dengan etik, bagaimana melakukan usaha ini dan juga bisa berperan untuk menjadi mediator antara OJK sebagai regulator dan pelaku usaha yang menjadi anggota AFPI,” ujarnya.

Baca Juga: 60% Pengguna Fintech Didominasi Generasi Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×