Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) terkait perkembangan terkini mengenai bank yang diakuisisi.
“Belum ada laporan (terkait akuisisi BCA) ini ke OJK,” kata Slamet Edy Purnomo Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III kepada Kontan.co.id, Senin (15/10).
BCA mengatakan, rencana perusahaan untuk mengakuisisi bank kecil tetap berlanjut.
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, dari rencana dua bank kecil yang bakal diakuisisi, pihaknya sudah memegang satu nama untuk dicaplok tahun ini.
Menurut Jahja, untuk saat ini pihaknya masih akan bertahan pada pilihan satu bank kecil lebih dulu. Sebabnya, beberapa bank yang sempat ditawar oleh BCA memasang harga jual yang cukup tinggi.
"Harganya bank-bank kecil dalam tanda petik tidak masuk akal. Minimal satu lah. Maunya kami sih tetap dua, tapi apa daya. Nafsu besar tenaga kurang," tuturnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/10).
Bank swasta terbesar di Indonesia ini mengincar kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun. Jahja menambahkan, untuk rencana aksi korporasi ini setidaknya BCA sudah menyiapkan anggaran belanja sebesar Rp 4 triliun.
"Budget kami Rp 4 triliun. Tapi itu untuk kebutuhan dana internal semua anak perusahaan, tidak banyak," sambungnya.
Sayangnya, Jahja masih enggan untuk merinci bank kecil apa yang telah dicaplok. Hingga kini, bank bersandi emiten BBCA menyebut terkait proses akuisisi tersebut, pihaknya telah berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tidak boleh ngomong dulu. Harga tergantung bank. Saya tetap lapor terus ke OJK mengenai perkembangannya sampai di mana," katanya.
Nantinya, bank hasil akuisisi ini rencananya akan difokuskan menggarap segmen digital. Sejauh ini, pihaknya tengah mengurus proses peraturan OJK yang harus dipenuhi sebagai syarat melakukan aksi korporasi.
Antara lain mengenai proses audit laporan keuangan, rencananya BCA ingin memakai audit laporan keuangan bulan Juni 2018 agar aksi korporasi dapat direstui OJK pada tahun ini.
"Kendala di regulasi sebenarnya, sebagai perusahaan publik. Kita kalau melakukan aksi koporasi harus audited. Bukan masalah teknis tidak mau tapi aturan legalnya seperti itu," ujarnya.
Pasalnya, apabila BCA menggunakan audit laporan keuangan akhir Desember 2018 maka rencana akuisisi dapat molor hingga ke bulan April-Mei tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News