kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK bentuk task force keuangan berkelanjutan di sektor jasa keuangan


Selasa, 05 Oktober 2021 / 16:48 WIB
OJK bentuk task force keuangan berkelanjutan di sektor jasa keuangan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat pembentukan?Task Force Keuangan Berkelanjutan di sektor jasa keuangan.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) sebagai upaya mewujudkan pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan.

Selain itu, pembentukan ini sebagai komitmen OJK untuk mitigasi serta adaptasi perubahan iklim (komitmen Paris  Agreement) yang dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan pembentukan task force ini bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi di sektor jasa keuangan untuk membangun  ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia, termasuk keterlibatan dalam berbagai forum internasional.

“OJK melalui Sustainable Finance Roadmap yang sudah memasuki fase kedua ini berharap kepada sektor jasa keuangan untuk dapat bersiap, memahami implikasi  terhadap bisnis maupun ekspektasi domestik dan global serta tantangan kebijakan yang harus diterapkan di sektor jasa keuangan,” kata Wimboh dalam keterangan resmi, Selasa (5/10). 

Baca Juga: Terbitkan additional tier-1 capital bond, rasio kecukupan modal BNI naik jadi 20%

Sebelumnya OJK telah menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025) sebagai panduan untuk mempercepat penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola di Indonesia yang berfokus pada penciptaan ekosistem keuangan berkelanjutan secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Dalam proses pembentukan task force, OJK melibatkan seluruh SJK baik Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). 

Hal ini didasari pertimbangan bahwa isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable  finance) telah menjadi perhatian global dan nasional. 

Keanggotaan task force yang  terdiri dari 47 lembaga jasa keuangan yang mewakili asosiasi di industri perbankan, pasar modal dan IKNB. Ia berharap kehadiran task force ini dapat mempercepat respon terhadap berbagai perkembangan isu ini di tingkat internasional, seperti Konferensi PBB terkait Perubahan Iklim (COP ke-26) di Glasgow akhir Oktober ini.

"Dalam konferensi itu, semua negara akan menyampaikan kembali komitmen yang  lebih eksplisit untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk komitmen dari Industri Keuangan untuk mendukung pembiayaan hijau," tutupnya. 

Selanjutnya: Permintaan kredit menggeliat, bank bisa kembali andalkan pendapatan bunga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×