kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

OJK Beri Izin Operasional Bank Syariah Nasional (BSN) Sebagai Bank Umum Syariah


Jumat, 26 September 2025 / 18:56 WIB
OJK Beri Izin Operasional Bank Syariah Nasional (BSN) Sebagai Bank Umum Syariah
ILUSTRASI. Ilustrasi Syariah. KONTAN/Muradi/2018/06/05. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin operasional kepada Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai Bank Umum Syariah (BUS). ?


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin operasional kepada Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai Bank Umum Syariah (BUS). 

Keputusan ini tertuang dalam surat OJK tertanggal 24 September 2025. Surat ini menandai langkah penting hasil pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN melalui integrasi dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

Ada pun persetujuan OJK ini merupakan tindak lanjut dari RUPSLB BVIS pada 20 Agustus 2025 yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Corporate Secretary BSN, Dody Agoeng, menyatakan bahwa izin ini menjadi momentum yang diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Baca Juga: Adrian Gunadi Ditangkap, Kerugian Masyarakat Imbas Kasus Investree Rp 2,7 Triliun

“Kami tidak hadir untuk bersaing dengan bank umum syariah yang sudah ada, melainkan melengkapi ekosistem yang ada dengan memberikan pilihan layanan syariah yang lebih luas kepada masyarakat,” jelas Dody dalam keterangan resmi, Jumat (26/9/2025).

Dia bilang bahwa BSN siap memperkenalkan identitas baru dengan berbagai produk dan layanan perbankan syariah yang kompetitif. Dengan total aset UUS BTN yang telah mencapai Rp 65,56 triliun pada semester I-2025, BSN diproyeksikan bakal menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia dari sisi aset.

Setelah persetujuan ini, lebih lanjut Dody menjelaskan bahwa BSN bersama BTN akan menyelenggarakan RUPSLB pada November 2025 untuk menyelesaikan proses pemisahan UUS BTN, termasuk pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada BSN. 

Tahap akhir akan dilanjutkan dengan penandatanganan akta pemisahan dan persetujuan dari Bank Indonesia, yang ditargetkan rampung pada Desember 2025.

“BSN berkomitmen menjalankan operasional secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal sepanjang proses transisi, tanpa gangguan maupun kerugian bagi nasabah,” tambah Dody.

Terakhir, Dodi menyampaikan jika BSN memastikan nasabah nasabah UUS BTN dan BVIS dapat terus bertransaksi seperti biasa hingga transisi ini selesai.

Baca Juga: OJK Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri Keuangan Syariah

Selanjutnya: Soal Keracunan Menu MBG, BGN: 80 Persen Karena SOP Tidak Dipatuhi

Menarik Dibaca: Hujan Lebat Turun di Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (27/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×