kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.276   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BTN Syariah Akan Semakin Lincah Setelah Spin Off


Rabu, 04 Juni 2025 / 16:33 WIB
BTN Syariah Akan Semakin Lincah Setelah Spin Off
ILUSTRASI. Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Hirwandi Gafar (kiri) bersama Kepala Divisi Syariah BTN Abdul Firman, usai menerima penghargaan pada Euromoney Islamic Finance Awards di Dubai (21/5/2025). BTN Syariah kembali meraih penghargaan sebagai Best Islamic Bank-Indonesia 2025 atas keberhasilan transformasi bisnis, inovasi layanan, serta kontribusinya dalam membangun ekosistem perbankan syariah berkelanjutan di Indonesia. Dengan prestasi tersebut, BTN Syariah pun siap melakukan spin off untuk memenuhi kebutuhan layanan jasa dan produk perbankan syariah terbaik bagi masyarakat Indonesia. (Foto Dok. BTN)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mempercepat langkah strategisnya untuk melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas Bank Umum Syariah (BUS). 

BTN Syariah diyakini bakal memperkuat pasar keuangan syariah di Indonesia setelah berstatus jadi BUS.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, spin off ini akan membuat BTN Syariah lebih lincah dalam menjangkau pasar, memperluas jaringan, serta menjalin kemitraan strategis di ekosistem halal. 

“Kami ingin BTN Syariah menjadi bank syariah nasional yang kuat dan modern,” ujar Nixon dalam keterangannya, Rabu (4/6).

Baca Juga: Spin Off BTN Syariah Segera Terealisasi, Jadi Angin Segar bagi Industri Bank Syariah
 
Nixon menambahkan, proses spin off BTN Syariah yang telah mendapatkan restu dari istana itu dijadwalkan bakal rampung pada Oktober 2025. Dia berharap BTN Syariah sebagai bank syariah dapat berkiprah turut serta memperkuat pasar keuangan syariah di Indonesia.
 
BTN saat ini tengah memasuki tahap finalisasi proses akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS), yang dijadikan cangkang terbentuknya BUS BTN Syariah. Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) akuisisi itu sudah diteken pada Januari 2025 lalu.
 
Nixon bilang,BTN telah memasuki fase akhir dari aksi korporasi spin off UUS menjadi BUS. Ini merupakan transformasi besar yang akan memperkuat positioning BTN sebagai pelopor pembiayaan KPR syariah di Indonesia.
 
Saat ini, kata dia, BTN masih menanti persetujuan pengambilalihan dari Otoritas Jasa Keuangan dan diharapkan akan segera menandatangani  Sales Purchase Agreement (SPA). 

Setelah spin off, BTN akan tetap menjadi pemegang saham pengendali BVIS dengan kepemilikan maksimal 100%. Strategi ini dipilih untuk memastikan kendali penuh BTN atas pengembangan bisnis syariah ke depan, termasuk dalam ekosistem KPR, digitalisasi, hingga inklusi keuangan syariah di berbagai daerah.

Baca Juga: Aset BTN Syariah Dibidik Tembus Rp 100 Triliun 3 Tahun Pasca Spin Off
 
Transformasi ini tak sekadar pemenuhan regulasi, tapi bagian dari upaya BTN menjadikan BTN Syariah sebagai katalis penguatan industri keuangan syariah nasional yang fokus, inklusif, dan berdampak. Dengan rekam jejak sebagai bank penyalur KPR FLPP dan Tapera tertinggi, dan penguasa pangsa pasar KPR Syariah nasional,  BTN Syariah telah menunjukkan potensi besar untuk tumbuh menjadi BUS berkelas regional.
 
Sepanjang kuartal I/2025, BTN Syariah mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 18,2% menjadi Rp46,3 triliun dan pertumbuhan aset mencapai Rp61,2 triliun. Kinerja positif ini mencerminkan kesiapan BTN Syariah menjadi entitas mandiri dengan daya saing tinggi di pasar BUS.

Selanjutnya: Pertumbuhan Kredit Sindikasi Masih Lesu, BNI Beberkan Penyebabnya

Menarik Dibaca: 5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas biar Awet untuk Daging Sapi dan Kambing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×