kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Beri Sanksi Pada 28 Multifinance dan 16 Fintech Lending


Senin, 08 Juli 2024 / 18:58 WIB
OJK Beri Sanksi Pada 28 Multifinance dan 16 Fintech Lending
ILUSTRASI. Ilustrasi. OJK mengenakan sanksi administratif pada 28 Perusahaan Pembiayaan, 13 Perusahaan Modal Ventura, dan 16 Fintech P2P Lending pada Juni 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi administratif kepada 28 Perusahaan Pembiayaan atau Multifinance, 13 Perusahaan Modal Ventura, dan 16 Penyelenggara Fintech P2P Lending pada Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan pemberian sanksi itu dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML.

Agusman menerangkan sanksi itu juga diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan langsung. 

Baca Juga: OJK Catat Porsi Penyaluran Fintech Lending ke Sektor Produktif 31,52% Per Mei 2024

"Pengenaan sanksi administratif, terdiri dari 34 sanksi denda dan 53 sanksi peringatan tertulis," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (8/7).

Agusman menyampaikan OJK berharap upaya penegakkan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML untuk meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal. 

Baca Juga: Tingkat Risiko Kredit Macet Fintech P2P Lending Naik pada Mei 2024 Menjadi 2,91%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×