kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

OJK Berjanji, pungutan akan dilakukan transparan


Rabu, 02 Januari 2013 / 13:09 WIB
OJK Berjanji, pungutan akan dilakukan transparan
ILUSTRASI. Atlet para-badminton Hary Susanto bersama Leani Ratri Oktila merayakan kemenang final ganda campuran SL3-SU5 Paralimpiade Tokyo 2020.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menjanjikan pungutan yang dikumpulkan dari industri akan bersifat transparan. Meski begitu, Muliaman belum bisa menyebut bagaimana pungutan akan dikenakan kepada industri. Ini karena belum selesainya Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut.

“Saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pungutan OJK masih dalam tahap sosialisasi  substansi,” aku Muliaman.

Ia menyebut bahwa OJK masih menerima masukan dari industri, yang nanti akan menjadi pertimbangan untuk merumuskan kembali peraturan tersebut. Muliaman menyebut bahwa OJK sudah melakukan studi di 108 negara.

“Kami cari informasi. Tiap negara punya konteks pengaturan lembaga keuangan yang berbeda,” jelasnya.

Dari studi tersebut, kesimpulan yang didapat OJK adalah bahwa yang terpenting adalah bagaimana pungutan tersebut kembali ke industri. “Jadi ada proses recycling. Pungutan yang kami tarik, kembali lagi ke industri dalam bentuk pengawasan yang lebih baik,” janjinya.

Hari ini adalah tonggak sejarah pertama kalinya OJK bekerja mengawasi industri keuangan non bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×