kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK Berjanji, pungutan akan dilakukan transparan


Rabu, 02 Januari 2013 / 13:09 WIB
OJK Berjanji, pungutan akan dilakukan transparan
ILUSTRASI. Atlet para-badminton Hary Susanto bersama Leani Ratri Oktila merayakan kemenang final ganda campuran SL3-SU5 Paralimpiade Tokyo 2020.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menjanjikan pungutan yang dikumpulkan dari industri akan bersifat transparan. Meski begitu, Muliaman belum bisa menyebut bagaimana pungutan akan dikenakan kepada industri. Ini karena belum selesainya Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut.

“Saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pungutan OJK masih dalam tahap sosialisasi  substansi,” aku Muliaman.

Ia menyebut bahwa OJK masih menerima masukan dari industri, yang nanti akan menjadi pertimbangan untuk merumuskan kembali peraturan tersebut. Muliaman menyebut bahwa OJK sudah melakukan studi di 108 negara.

“Kami cari informasi. Tiap negara punya konteks pengaturan lembaga keuangan yang berbeda,” jelasnya.

Dari studi tersebut, kesimpulan yang didapat OJK adalah bahwa yang terpenting adalah bagaimana pungutan tersebut kembali ke industri. “Jadi ada proses recycling. Pungutan yang kami tarik, kembali lagi ke industri dalam bentuk pengawasan yang lebih baik,” janjinya.

Hari ini adalah tonggak sejarah pertama kalinya OJK bekerja mengawasi industri keuangan non bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×