kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

OJK Bersama Satgas PASTI Hentikan 1.841 Entitas Keuangan Ilegal hingga Oktober 2025


Minggu, 09 November 2025 / 18:33 WIB
OJK Bersama Satgas PASTI Hentikan 1.841 Entitas Keuangan Ilegal hingga Oktober 2025
ILUSTRASI. OJK dan Satgas PASTI hentikan 1.841 entitas keuangan ilegal, termasuk pinjol dan investasi, sejak Januari-Oktober 2025. Waspada penipuan!


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 1.841 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2025 sampai 31 Oktober 2025.

"Adapun jumlah itu, di antaranya terdiri dari 285 investasi ilegal dan 1.556 pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (7/11).

Secara total, Friderica menerangkan sejak 2017 hingga Oktober 2025, OJK telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 13.230.

Baca Juga: OJK: 158 PUJK Ganti Kerugian Konsumen Rp 70,1 Miliar dan US$ 3.281 per Oktober 2025

Berdasarkan data secara total, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 11.166, disusul investasi ilegal sebanyak 1.813, sedangkan gadai ilegal sebanyak 251.

Sementara itu, Friderica menyampaikan sejak Januari 2025 sampai 31 Oktober 2025, OJK telah menerima pengaduan terkait entitas ilegal sebanyak 20.378.

"Pengaduan itu meliputi pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 16.343 dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 4.035," ungkap Friderica.

Selanjutnya: Armani Exchange Hadir di Sun Plaza Medan, Perluas Jaringan Mode

Menarik Dibaca: Tanaman Herbal untuk Obat Sakit Perut, Redakan Nyeri dengan Pengobatan Rumahan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×