kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Bertemu Pemegang Polis Lansia Kresna Life, Bahas Hal Ini


Kamis, 01 Juni 2023 / 11:23 WIB
OJK Bertemu Pemegang Polis Lansia Kresna Life, Bahas Hal Ini
ILUSTRASI. Para pemegang polis Kresna Life mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2, Jakarta (13/2/2023).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life kembali memberikan penawaran terbaru bagi pemegang polis. Dalam skema baru tersebut, Kresna Life memberikan dua opsi, yakni konversi polis menjadi pinjaman subordinasi atau subordinate loan (SOL) dan konversi properti.

Untuk memahami isi perjanjian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengadakan rapat dengan perwakilan pemegang polis Kresna Life di Gedung Wisma Mulia pada Kamis (25/5).

Salah satu pemegang polis mengatakan rapat tersebut juga dihadiri pemegang polis yang lanjut usia (lansia) yang kesulitan memahami pinjaman subordinasi (SOL). Adapun perjanjian tersebut memang harus dipahami betul oleh para pemegang polis sebelum ditandatangani.

Sebelumnya, tenggat waktu pendaftaran SOL juga  sempat diprotes pemegang polis Kresna Life, terutama lansia. Mereka merasa keberatan karena harus memahami syarat dan ketentuan dalam skema baru tersebut.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Asuransi Usaha Bersama, Begini Isinya

Dalam pertemuan dengan OJK, perwakilan pemegang polis dihadiri 2 lansia yang berusia 87 dan 71 tahun, tetapi terpaksa diwakilkan karena kondisi yang tak memungkinkan.

Selain itu,  hadir juga 2 orang lansia yang berusia 72 dan 62 tahun. Mereka menyampaikan permohonan langsung kepada OJK terkait butuh waktu untuk mendalami, mengakses, serta melengkapi data untuk pengisian form SOL tersebut karena kurang memahami teknologi.

"Hal itu sesuai saran OJK diharapkan sebelum pengisian hendaknya pemegang polis mendalami dan memahami sebelum form tersebut ditandatangani. Jadi, mereka butuh waktu lebih untuk itu," ucap salah satu pemegang polis kepada Kontan.co.id, Rabu (31/5).

Pengisian form SOL lewat online memang menjadi satu-satunya pilihan para pemegang polis lansia. Pasalnya, kantor Kresna Life masih dalam kondisi tersegel. Hal itu yang membuat mereka tampak kesulitan dan membutuhkan bantuan saat mengakses dan mengisi formulir perjanjian SOL tersebut.

Baca Juga: Lagi, Kresna Life Kasih Tawaran Baru ke Nasabah. Ini Detilnya

Para lansia mengaku sangat berterima kasih karena telah diberikan kesempatan bertemu tatap muka dengan pihak OJK. 

"Sebab, mereka bisa menyatakan keluh kesah yang dialami selama ini," kata dia.

Sebaliknya, salah satu pemegang polis menyampaikan kemungkinan pihak OJK ingin mengetahui juga kendala yang dihadapi Kresna Life karena mayoritas pemegang polis adalah lansia. Dia mengatakan pihak Kresna Life sampai saat ini masih berusaha menjangkau seluruh pemegang polis, termasuk para lansia. 

Baca Juga: OJK Kocok Ulang Batas Investasi Asuransi Jiwa, Ini Rinciannya

"Beberapa pemegang polis juga bersedia menjadi sukarelawan dalam menolong para lansia," ujar dia.

Sebagai informasi, batas penyerahan persetujuan SOL kepada OJK jatuh pada tanggal 3 Juni 2023. Sebelum diserahkan ke OJK, semua data-data harus diregistrasikan ke notaris. 

Kresna Life diketahui rutin mengadakan sosialisasi melalui Zoom hampir setiap hari kepada para pemegang polis. Adapun pertemuan terakhir dihadiri juga oleh PSP Kresna Life pada Selasa (31/5). Pertemuan rutin itu dilakukan agar pemegang polis mendapatkan pemahaman sebelum menyetujui SOL skema baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×