Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) memang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan persyaratan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para pemegang polis pun meminta agar ada perpanjangan waktu.
Pemegang polis mengirim surat untuk OJK untuk tidak segera mencabut izin usaha dari Kresna Life. Mengingat, batas waktu yang ditetapkan untuk Kresna Life menyelesaikan RPK-nya pada 13 Februari 2023.
“Nasabah-nasabah lagi merasa di ujung tanduk nih. Kami sejak jumat menulis surat ke Pak Ogi supaya jangan cabut izin usaha Kresna Life,” ujar salah satu nasabah.
Dalam surat yang diterima KONTAN (12/2), para pemegang polis meminta OJK diberikan waktu kembali untuk mengumpulkan surat persetujuan dari pemegang polis. Nasabah menilai banyak pemegang polis yang belum mengirimkan persetujuan dikarenakan berbagai faktor seperti lansia yang kurang paham teknologi dan juga sulit mendapatkan informasi.
“Kantor Kresna Life saat ini masih diblokir dan segel oleh Bareskrim Polri, sehingga penyampaian informasi menjadi terhambat,” tulis surat tersebut.
Baca Juga: Pemegang Polis Minta OJK Perpanjang Waktu Pengumpulan SOL Kresna Life
Sementara itu, Mereka juga menilai pencabutan izin akan merugikan serta menghambat Pemegang Polis untuk mendapatkan dananya kembali. Sebab, saat ini para pemegang polis ai masih menantikan kelanjutan penyelesaian pembayaran oleh Kresna Life.
Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengungkapkan bahwa saat ini kendala yang dialami oleh manajemen adalah cara untuk bisa menjangkau ke seluruh pemegang polis.
Oleh karenanya, ia bilang pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi dengan pemegang polis. Ditambah, meminta tolong pada pemegang polis untuk membantu memberi tahu pemegang polis lainnya terkait konversi pinjaman subordinasi.
“minta pemegang polis untuk melakukan Word of Mouth,” ujarnya.
Berdasarkan data yang ia miliki, saat ini pemegang polis yang telah setuju dengan rencana penyehatan Kresna Life melalui google form telah mencapai 1.143 pemegang polis setuju dan 9 lainnya tidak setuju.
Baca Juga: Deadline RPK Semakin Dekat, Kresna Life Berupaya Minta Persetujuan Pemegang Polis
“Untuk yang kirim surat fisik belum saya update lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Nurseto pernah bilang bahwa pada 7 Februari 2023 sudah ada sekitar 2.000 pemegang polis yang telah mengembalikan surat persetujuan RPK tersebut. Di mana, total pemegang polis Kresna Life ada sekitar 7.000 pemegang polis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News