kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

OJK: Biaya Pencadangan Perbankan dalam Level Wajar


Senin, 29 Desember 2025 / 16:14 WIB
OJK: Biaya Pencadangan Perbankan dalam Level Wajar
ILUSTRASI. Dian Ediana Rae , Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (KONTAN/Baihaki) OJK menilai level biaya pencadangan perbankan nasional saat ini masih berada pada level yang aman dan memadai.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai level biaya pencadangan atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) perbankan nasional saat ini masih berada pada level yang aman dan memadai.

Pada awal tahun ini, bank-bank memang menyisihkan banyak dana untuk pencadangan (impairment). 

Misalnya Bank Central Asia (BCA), yang per November 2025 mencatatkan beban impairment sebesar Rp 3,31 triliun, melonjak dari Rp 1,72 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Kemudian, Bank Tabungan Negara (BTN) dengan catatan beban impairment menjadi Rp 5,28 triliun per November 2025, terbang dari posisi Rp 2,21 triliun pada tahun lalu. 

Baca Juga: Kredit Industri Tumbuh Terbatas, Bank Kecil Jaga NPL

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pembentukan CKPN yang dilakukan perbankan merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko kredit untuk mengantisipasi potensi perubahan kondisi eksternal yang dapat memengaruhi kinerja debitur.

“Pembentukan CKPN tersebut masih tergolong wajar dan perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif serta bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian,” ujar Dian dalam pernyataan tertulisnya, pekan lalu. 

Secara tren industri, OJK mencatat sejauh ini pembentukan CKPN menunjukkan penurunan, tetapi tetap berada pada level yang memadai. Hal ini sejalan dengan normalisasi kualitas kredit yang terus berlanjut, tercermin dari penurunan Loan at Risk (LaR).

Hingga Oktober 2025, LaR tercatat sebesar 9,41%, turun dibandingkan September 2025 yang sebesar 9,52%. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,25% dan NPL net sebesar 0,90%.

Dari sisi intermediasi, kredit perbankan tumbuh 7,36% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 8.220,2 triliun per Oktober 2025. Dian menegaskan, industri perbankan tetap memiliki peran strategis sebagai lembaga intermediasi dan agen pembangunan nasional, dengan tetap menjaga tata kelola, prinsip kehati-hatian, serta manajemen risiko yang memadai agar kinerja keuangan berkelanjutan.

Baca Juga: Ada 7 Bank Bangkrut di Indonesia di Sepanjang 2025, Simak Daftarnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×