kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

OJK: Biaya Pencadangan Perbankan dalam Level Wajar


Senin, 29 Desember 2025 / 16:14 WIB
OJK: Biaya Pencadangan Perbankan dalam Level Wajar
ILUSTRASI. Dian Ediana Rae , Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (KONTAN/Baihaki) OJK menilai level biaya pencadangan perbankan nasional saat ini masih berada pada level yang aman dan memadai.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai level biaya pencadangan atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) perbankan nasional saat ini masih berada pada level yang aman dan memadai.

Pada awal tahun ini, bank-bank memang menyisihkan banyak dana untuk pencadangan (impairment). 

Misalnya Bank Central Asia (BCA), yang per November 2025 mencatatkan beban impairment sebesar Rp 3,31 triliun, melonjak dari Rp 1,72 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Kemudian, Bank Tabungan Negara (BTN) dengan catatan beban impairment menjadi Rp 5,28 triliun per November 2025, terbang dari posisi Rp 2,21 triliun pada tahun lalu. 

Baca Juga: Kredit Industri Tumbuh Terbatas, Bank Kecil Jaga NPL

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pembentukan CKPN yang dilakukan perbankan merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko kredit untuk mengantisipasi potensi perubahan kondisi eksternal yang dapat memengaruhi kinerja debitur.

“Pembentukan CKPN tersebut masih tergolong wajar dan perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif serta bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian,” ujar Dian dalam pernyataan tertulisnya, pekan lalu. 

Secara tren industri, OJK mencatat sejauh ini pembentukan CKPN menunjukkan penurunan, tetapi tetap berada pada level yang memadai. Hal ini sejalan dengan normalisasi kualitas kredit yang terus berlanjut, tercermin dari penurunan Loan at Risk (LaR).

Hingga Oktober 2025, LaR tercatat sebesar 9,41%, turun dibandingkan September 2025 yang sebesar 9,52%. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,25% dan NPL net sebesar 0,90%.

Dari sisi intermediasi, kredit perbankan tumbuh 7,36% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 8.220,2 triliun per Oktober 2025. Dian menegaskan, industri perbankan tetap memiliki peran strategis sebagai lembaga intermediasi dan agen pembangunan nasional, dengan tetap menjaga tata kelola, prinsip kehati-hatian, serta manajemen risiko yang memadai agar kinerja keuangan berkelanjutan.

Baca Juga: Ada 7 Bank Bangkrut di Indonesia di Sepanjang 2025, Simak Daftarnya!

Selanjutnya: IHSG Menguat 1,25% ke 8.644 pada Senin (29/12), ADMR, AMMN, MBMA Top Gainers LQ45

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 30 Desember 2025: Sinergi Tahun Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×