kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

OJK bisa paksa bank konsolidasi, Bank Yudha Bhakti siapkan rights issue tahun ini


Kamis, 02 April 2020 / 19:05 WIB
OJK bisa paksa bank konsolidasi, Bank Yudha Bhakti siapkan rights issue tahun ini
ILUSTRASI. Bank Yudha Bhakti: Pelayanan nasabah di Kantor Bank Yudha Bhakti, Pasar Minggu.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan memaksa perbankan melakukan konsolidasi. Pandemi virus corona (Covid-19) bisa menjadi momentum bagi regulator ini mempercepat konsolidasi perbankan.

Pasalnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam penangan Pandemi Covid-19 mengizinkan OJK melakukan itu.

Baca Juga: Bank Yudha Bhakti berhentikan direktur utama, dua direksi juga mengundurkan diri

Saat ini masih ada sejumlah bank dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun. Sedangkan dalam POJK konsolidasi bank umum yang diterbitkan baru-baru ini, modal inti bank BUKU I minimal Rp 3 triliun pada 2020. Tahun ini sudah harus dipenuhi minimal Rp 1 triliun dan tahun 2020 jadi Rp 2 triliun.

PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) salah satu bank yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun. Per September 2019, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank ini ada di level 29,6% dengan modal inti sebesar Rp 904,5 miliar.

Pemegang saham Bank Yudha Bhakti saat ini adalah PT Akulaku Silvrr Indonesia dengan kepemilikan 24,08%, PT Gozco Capital 21,76%, dan Asabri 20,13%. Sementara sisanya dimiliki masyarakat. Akulaku resmi jadi pemegang saham bank ini sejak Maret 2019.

Januar Arifin, Sekretaris Perusahaan Bank Yudha Bhakti mengatakan, perseroan sebagai lembaga jasa keuangan mendukung sepenuhnya peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam memitigasi dampak Covid-19 tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×