Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi jiwa syariah mengalami peningkatan secara bulanan dan tahunan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan asuransi jiwa syariah mencapai Rp 34,89 triliun per Juni 2025. Nilai itu tercatat meningkat 5,31%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Adapun nilai aset per Juni 2024 sebesar Rp 33,13 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Selasa (5/8/2025).
Secara bulanan, OJK mencatat nilai aset perusahaan asuransi jiwa syariah per Juni 2025 juga mengalami peningkatan sebesar 1,19%, jika dibandingkan capaian per Mei 2025 yang sebesar Rp 34,48 triliun.
Baca Juga: Kinerja Industri Asuransi Jiwa Masih Tertekan, Pemain Tunjukkan Hasil Beragam
Sementara itu, kontribusi atau pendapatan premi yang dibukukan perusahaan asuransi syariah baik umum maupun jiwa menunjukkan peningkatan per Juni 2025.
OJK mencatat kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 13,81 triliun per Juni 2025. Nilai itu meningkat seebsar 0,04%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 13,31 triliun.
Secara keseluruhan, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 87,48 triliun per Juni 2025. Nilai itu terkontraksi 0,57%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Adapun pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 78,77 triliun. Nilai itu meningkat 2,04%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: Ini Kata AAJI Soal Ada Rancangan Aturan Kegiatan Usaha Perasuransian Berdasarkan KPPE
Menarik Dibaca: Ini Rekomendasi Infused Water untuk Diet yang Bantu Turunkan Berat Badan Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News