kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.291   0,00   0,00%
  • IDX 7.140   43,32   0,61%
  • KOMPAS100 1.026   0,52   0,05%
  • LQ45 779   2,15   0,28%
  • ISSI 234   0,17   0,07%
  • IDX30 402   1,16   0,29%
  • IDXHIDIV20 463   0,95   0,21%
  • IDX80 115   0,26   0,23%
  • IDXV30 117   0,40   0,34%
  • IDXQ30 129   -0,04   -0,03%

OJK Catat Aset Asuransi Umum Syariah Capai Rp 9,14 Triliun per Juli 2024


Senin, 23 September 2024 / 09:41 WIB
OJK Catat Aset Asuransi Umum Syariah Capai Rp 9,14 Triliun per Juli 2024
ILUSTRASI. Aset asuransi umum syariah naik 11,33% menjadi Rp 9,14 triliun per Juli 2024


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset asuransi umum syariah mencapai Rp 9,14 triliun per Juli 2024. Jika menilik berdasarkan data statistik yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai tersebut naik 11,33% secara Year on Year (YoY).

"Adapun aset asuransi umum syariah mencapai Rp 8,21 triliun per Juli 2023," tulis OJK, dikutip Minggu (22/9).

Meskipun demikian, nilai aset asuransi umum syariah per Juli 2024 tercatat menurun 1,08%, jika dibandingkan per Juni 2024 yang sebesar Rp 9,24 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat aset asuransi jiwa syariah per Juli 2024 sebesar Rp 33,30 triliun. Nila itu menurun 4,64%, jika dibandingkan nilai periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 34,92 triliun.

Baca Juga: Tingkatkan Porsi Premi Unitlink, Ini Upaya yang Dilakukan Generali Indonesia

Namun, nilai aset asuransi jiwa syariah per Juli 2024 mencatatkan peningkatan sebesar 0,51%, jika dibandingkan per Juni 2024 yang sebesar Rp 33,13 triliun.

OJK juga mencatat kontribusi asuransi syariah baik jiwa dan umum per Juli 2024 sebesar Rp 15,61 triliun. Nilai itu meningkat 4,34% secara YoY.

Dalam rangka upaya pengembangan dan penguatan Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah, OJK akan melakukan monitoring kesiapan industri asuransi untuk melakukan spin-off unit syariah paling lambat akhir 2026. Aturan itu sesuai Pasal 9 POJK 11 tahun 2023.

OJK menerangkan terdapat 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×