Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bisnis penjaminan syariah masih tumbuh di tengah pandemi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan hingga saat ini terdapat dua perusahaan penjaminan syariah.
Selain itu ada satu unit usaha syariah perusahaan penjaminan berskala nasional. Juga ada empat unit usaha syariah penjaminan skala provinsi.
“Total aset penjaminan syariah pada Juli 2020 mencapai Rp 2,59 triliun. Memang masih kecil dibanding nasional. Namun naik 16,59% year to date atau 36,82% year on year (yoy),” ujar Wimboh melalui video conference, Kamis (17/9).
Ia melanjutkan, hingga Juli 2020, baki outstanding pembiayaan produktif yang dijamin mencapai Rp 14,34 triliun. Sedangkan baki outstanding pembiayaan bukan produktif yang dijamin hingga Juli 2020 mencapai 17,87 triliun.
Baca Juga: Hingga Agustus 2020, Jamkrindo Syariah catat aset senilai Rp 1,2 triliun
Ia yakin penjaminan syariah masih bisa bertumbuh lebih jauh saat penerapan digitalisasi di tengah pandemi. Selain itu, Wimboh menyebut bahwa penjaminan syariah telah mendapatkan restu dari regulator terkait.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa nomor 118 tahun 2018 tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah. Lewat fatwa ini, Wimboh yakin tidak ada kendala ke depannya dalam mengembangkan bisnis penjaminan syariah.
Adapun PT Jamkrindo Syariah yang merupakan anak usaha PT Jamkrindo juga memacu bisnis penjaminan di tengah pandemi. Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto menyatakan hingga Agustus 2020, aset Jamkrindo Syariah mencapai Rp 1,2 triliun. Nilai itu tumbuh 18,2% dibandingkan tahun 2019 lalu.
“Total ekuitas Jamkrindo Syariah mencapai Rp 658,4 miliar atau tumbuh 18% dibandingkan akhir 2019. Pertumbuhan itu menunjukkan perusahaan telah berkontribusi dan bertumbuh di tengah kondisi sulit yang tengah kita alami,” tutur Randi.
Selanjutnya: Bank menanti dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News