Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per April 2025.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,54 triliun per April 2025. Nilai itu naik 13,34%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Adapun aset per April 2024 sebesar Rp 5,77 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (2/6).
OJK juga mencatat aset perusahaan penjaminan syariah per April 2025 masih sama nilainya, jika dibandingkan posisi per Maret 2025 yang sebesar Rp 6,54 triliun.
Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 47,34 Triliun per April 2025
Sementara itu, imbal jasa kafalah (IJK) atau sejumlah uang yang diterima oleh perusahaan penjaminan syariah dari terjamin dalam rangka kegiatan penjaminan syariah mencapai Rp 0,30 triliun atau Rp 300 miliar per April 2025.
Nilai itu tercatat meningkat 7,14%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 0,28 triliun atau Rp 280 miliar.
Secara keseluruhan, OJK mencatat perusahaan penjaminan memiliki aset senilai Rp 47,34 triliun per April 2025. Nilai itu terkontraksi sebesar 0,58%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Adapun nilai imbal jasa penjaminan sebesar Rp 2,57 triliun per April 2025 atau terkontraksi 10,23%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: Simak Strategi Amartha untuk Menjaga Kualitas Portofolio Pembiayaan
Menarik Dibaca: Samsung A15 Harga Juni 2025 Kameranya Canggih, Intip Fitur Fotografinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News