kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.386   -2,92   -0,03%
  • KOMPAS100 1.162   -0,56   -0,05%
  • LQ45 845   -2,10   -0,25%
  • ISSI 293   1,38   0,47%
  • IDX30 443   -2,95   -0,66%
  • IDXHIDIV20 509   -4,37   -0,85%
  • IDX80 131   -0,03   -0,02%
  • IDXV30 138   -0,65   -0,47%
  • IDXQ30 140   -0,99   -0,70%

OJK Catat Pembiayaan Syariah di Sektor PVML Capai Rp 29,81 Triliun per September 2025


Kamis, 13 November 2025 / 13:36 WIB
OJK Catat Pembiayaan Syariah di Sektor PVML Capai Rp 29,81 Triliun per September 2025
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman. Pembiayaan syariah di sektor Lembaga Pembiayaan syariah PVML mencatatkan kinerja positif per September 2025.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan syariah di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencatatkan kinerja positif per September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembiayaan syariah di sektor PVML sebesar Rp 29,81 triliun per September 2025.

"Nilainya tumbuh 7,82%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11).

Baca Juga: Laba Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) Naik 76% hingga Kuartal III-2025

Agusman merinci penyaluran pembiayaan syariah didominasi oleh pembiayaan jual beli (murabahah) dengan nominal Rp 18,64 triliun per September 2025. Nilainya memakan porsi sebesar 62,52% dari total pembiayaan syariah di sektor PVML.

Lebih lanjut, Agusman menerangkan OJK juga akan menyusun roadmap atau peta jalan mengenai sektor PVML Syariah pada 2026. Dia mengatakan penyusunan roadmap itu bertujuan mendorong pengembangan dan penguatan industri PVML Syariah, antara lain tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi produk.

"Sekaligus menjawab berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat terhadap produk syariah dan perlunya ekosistem pendukung yang kuat," ujarnya.

Agusman sempat mengungkapkan penguatan aspek tata kelola dan manajemen risiko di industri PVML penting untuk dilakukan demi memastikan keberlangsungan bisnis dan aspek pelindungan konsumen. Dia juga berharap PVML syariah dapat bertumbuh menjadi industri yang amanah dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Risiko Penyakit Kritis Meningkat, Kesadaran Proteksi Sejak Dini Harus Didorong

Selanjutnya: Begini Strategi Fintech GandengTangan Supaya Tingkat Kredit Macet Tak Membengkak

Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Naik di atas US$ 4.200, Menuju Reli Hari Kelima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×