Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan syariah di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencatatkan kinerja positif per September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembiayaan syariah di sektor PVML sebesar Rp 29,81 triliun per September 2025.
"Nilainya tumbuh 7,82%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11).
Baca Juga: Laba Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) Naik 76% hingga Kuartal III-2025
Agusman merinci penyaluran pembiayaan syariah didominasi oleh pembiayaan jual beli (murabahah) dengan nominal Rp 18,64 triliun per September 2025. Nilainya memakan porsi sebesar 62,52% dari total pembiayaan syariah di sektor PVML.
Lebih lanjut, Agusman menerangkan OJK juga akan menyusun roadmap atau peta jalan mengenai sektor PVML Syariah pada 2026. Dia mengatakan penyusunan roadmap itu bertujuan mendorong pengembangan dan penguatan industri PVML Syariah, antara lain tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi produk.
"Sekaligus menjawab berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat terhadap produk syariah dan perlunya ekosistem pendukung yang kuat," ujarnya.
Agusman sempat mengungkapkan penguatan aspek tata kelola dan manajemen risiko di industri PVML penting untuk dilakukan demi memastikan keberlangsungan bisnis dan aspek pelindungan konsumen. Dia juga berharap PVML syariah dapat bertumbuh menjadi industri yang amanah dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Risiko Penyakit Kritis Meningkat, Kesadaran Proteksi Sejak Dini Harus Didorong
Selanjutnya: Begini Strategi Fintech GandengTangan Supaya Tingkat Kredit Macet Tak Membengkak
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Naik di atas US$ 4.200, Menuju Reli Hari Kelima
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













