Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pendapatan premi perusahaan reasuransi mengalami penurunan pada awal 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa pendapatan premi reasuransi per Januari 2025 mencapai Rp 2,84 triliun.
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Susut 17,40% per Januari 2025
"Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 36,50% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (13/3).
Ogi menambahkan bahwa sepanjang 2024, pendapatan premi reasuransi mencapai Rp 27,31 triliun, turun 4,33% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, pada 2024, pendapatan premi reasuransi didominasi oleh asuransi harta benda (27% dari total premi), asuransi kredit (18%), dan asuransi kendaraan bermotor (15%).
Dari sisi klaim, nilai klaim reasuransi per Januari 2025 tercatat sebesar Rp 0,84 triliun, turun 7,23% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, per Desember 2024, nilai klaim reasuransi mencapai Rp 14,81 triliun, atau turun 10,20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK: Ada 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi yang Kondisi Keuangannya Bermasalah
Lebih lanjut, Ogi menyampaikan bahwa berdasarkan laporan rencana bisnis perusahaan, pendapatan premi reasuransi diproyeksikan tumbuh sebesar 7,17% secara tahunan (Year on Year/YoY) pada 2025.
"Kami optimistis bahwa tiga lini bisnis utama, yaitu asuransi harta benda, kredit, dan kendaraan bermotor, masih akan menjadi pendorong utama pertumbuhan premi reasuransi di 2025," tutupnya.
Selanjutnya: Tren Pelemahan, Indeks Dolar Turun 2,68% dalam Sebulan
Menarik Dibaca: Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Terbaru Periode 17-23 Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News