Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi unitlink mencapai senilai Rp 51,8 triliun hingga akhir Desember 2024, atau setara 28% dari total premi asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan secara tahunan (YoY) nilai ini masih menunjukkan pertumbuhan negatif, tapi tren pendapatan premi unitlink mengalami peningkatan di sepanjang tahun 2024.
“Adapun untuk tahun ini, kami memproyeksikan produk unitlink masih akan menjadi salah satu produk unggulan asuransi jiwa, meskipun porsinya telah stabil di sekitar 26%-28%,” ujar Ogi dalam keterangan resminya, Kamis (13/3).
Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Komersial Rp 218,55 Triliun pada Agustus 2024
Di sisi lain, produk endowment atau asuransi jiwa tradisional mengalami peningkatan sejak adanya rekonstruksi pada produk unitlink. Saat ini, porsi produk endowment telah mencapai 31% dari total premi asuransi jiwa.
"Kedua produk ini, baik unitlink maupun endowment, dinilai akan menjadi tulang punggung sumber premi bagi industri asuransi jiwa di masa yang akan datang," tuturnya,
Sebagai informasi, OJK mencatat total pendapatan premi asuransi jiwa mencapai senilai Rp 188,15 triliun di sepanjang tahun 2024. Nilai pendapatan premi asuransi jiwa tersebut naik 6,06% secara tahunan.
Selanjutnya: Lirik Lagu Filter Jennie dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia
Menarik Dibaca: Lirik Lagu Filter Jennie dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News