kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   25.000   1,50%
  • USD/IDR 16.404   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.532   -116,15   -1,75%
  • KOMPAS100 968   -17,27   -1,75%
  • LQ45 762   -11,18   -1,45%
  • ISSI 199   -3,66   -1,81%
  • IDX30 395   -4,89   -1,23%
  • IDXHIDIV20 474   -4,27   -0,89%
  • IDX80 110   -1,83   -1,63%
  • IDXV30 116   -0,89   -0,76%
  • IDXQ30 131   -1,54   -1,17%

OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 46,68 Triliun per November 2024


Minggu, 12 Januari 2025 / 07:17 WIB
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 46,68 Triliun per November 2024
ILUSTRASI. OJK menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,68 triliun per November 2024. Nilai aset per November 2024 turun tipis.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,68 triliun per November 2024. Nilai aset per November 2024 turun tipis.

"Nilai itu turun 0,73%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,03 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1).

OJK juga mencatat nilai imbal jasa penjaminan perusahaan penjaminan per November 2024 sebesar Rp 8,02 triliun. Nilai itu meningkat 9,41%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 7,33 triliun. 

Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Rp 33,13 Triliun per November 2024

Sementara itu, Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 pada 27 Agustus 2024. 

Dia bilang peta jalan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja industri penjaminan, daya saing industri penjaminan, serta menjadi panduan strategis bagi seluruh stakeholder industri penjaminan di Indonesia. 

Peta Jalan itu mempunyai visi untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. 

Baca Juga: PSAK 117 Kontrak Asuransi Resmi Berlaku, Cermati Begini Skema Pelaporannya

Peta Jalan industri penjaminan memiliki tiga target makro. Pertama, terciptanya pemurnian usaha penjaminan. 

Kedua, 90% portofolio perusahaan penjaminan diperuntukkan bagi UMKM dan koperasi. 

Ketiga, proporsi outstanding penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat menjadi 3,5%.

Selanjutnya: Terbukti Klinis, Ini 10 Obat Alami yang Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi

Menarik Dibaca: Terbukti Klinis, Ini 10 Obat Alami yang Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×