Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,68 triliun per November 2024. Nilai aset per November 2024 turun tipis.
"Nilai itu turun 0,73%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,03 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1).
OJK juga mencatat nilai imbal jasa penjaminan perusahaan penjaminan per November 2024 sebesar Rp 8,02 triliun. Nilai itu meningkat 9,41%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 7,33 triliun.
Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Rp 33,13 Triliun per November 2024
Sementara itu, Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 pada 27 Agustus 2024.
Dia bilang peta jalan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja industri penjaminan, daya saing industri penjaminan, serta menjadi panduan strategis bagi seluruh stakeholder industri penjaminan di Indonesia.
Peta Jalan itu mempunyai visi untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
Baca Juga: PSAK 117 Kontrak Asuransi Resmi Berlaku, Cermati Begini Skema Pelaporannya
Peta Jalan industri penjaminan memiliki tiga target makro. Pertama, terciptanya pemurnian usaha penjaminan.
Kedua, 90% portofolio perusahaan penjaminan diperuntukkan bagi UMKM dan koperasi.
Ketiga, proporsi outstanding penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat menjadi 3,5%.
Selanjutnya: Terbukti Klinis, Ini 10 Obat Alami yang Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi
Menarik Dibaca: Terbukti Klinis, Ini 10 Obat Alami yang Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News