kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 46,68 Triliun per November 2024


Minggu, 12 Januari 2025 / 07:17 WIB
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 46,68 Triliun per November 2024
ILUSTRASI. OJK menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,68 triliun per November 2024. Nilai aset per November 2024 turun tipis.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,68 triliun per November 2024. Nilai aset per November 2024 turun tipis.

"Nilai itu turun 0,73%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,03 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1).

OJK juga mencatat nilai imbal jasa penjaminan perusahaan penjaminan per November 2024 sebesar Rp 8,02 triliun. Nilai itu meningkat 9,41%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 7,33 triliun. 

Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Rp 33,13 Triliun per November 2024

Sementara itu, Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 pada 27 Agustus 2024. 

Dia bilang peta jalan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja industri penjaminan, daya saing industri penjaminan, serta menjadi panduan strategis bagi seluruh stakeholder industri penjaminan di Indonesia. 

Peta Jalan itu mempunyai visi untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. 

Baca Juga: PSAK 117 Kontrak Asuransi Resmi Berlaku, Cermati Begini Skema Pelaporannya

Peta Jalan industri penjaminan memiliki tiga target makro. Pertama, terciptanya pemurnian usaha penjaminan. 

Kedua, 90% portofolio perusahaan penjaminan diperuntukkan bagi UMKM dan koperasi. 

Ketiga, proporsi outstanding penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat menjadi 3,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×