kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.864   -54,00   -0,32%
  • IDX 6.493   47,26   0,73%
  • KOMPAS100 934   7,68   0,83%
  • LQ45 728   6,26   0,87%
  • ISSI 207   0,80   0,39%
  • IDX30 378   2,81   0,75%
  • IDXHIDIV20 456   3,20   0,71%
  • IDX80 106   0,87   0,83%
  • IDXV30 112   0,74   0,67%
  • IDXQ30 124   0,56   0,46%

OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Multifinance Rp 7,99 Triliun per Agustus 2024


Kamis, 03 Oktober 2024 / 19:55 WIB
OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Multifinance Rp 7,99 Triliun per Agustus 2024
ILUSTRASI. OJK mencatat piutang pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan tumbuh signifikan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami pertumbuhan signifikan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 7,99 triliun.

"Nilai itu meningkat sebesar 89,20%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (2/10).

Baca Juga: Pembayaran Paylater Kian Populer, Bisnis Paylater Multifinance Terus Tumbuh

Jika ditelaah, pencapaian per Agustus 2024 tercatat tumbuh signifikan dibandingkan pertumbuhan per Juli 2024. Agusman menyampaikan pertumbuhan piutang pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan per Juli 2024 tumbuh sebesar 73,55% YoY.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) gross dalam kondisi terjaga berada di posisi 2,52% per Agustus 2024. Angka itu membaik, jika dibandingkan posisi per Juli 2024 yang sebesar 2,82%.

Sementara itu, Agusman menjelaskan aturan terkait BNPL masih dalam kajian untuk saat ini. Dia menyebut kajian itu mencakup mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi, perlindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×