kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Catat Sumber Pendanaan Perusahaan Multifinance Masih Didominasi Perbankan


Selasa, 19 Maret 2024 / 09:21 WIB
OJK Catat Sumber Pendanaan Perusahaan Multifinance Masih Didominasi Perbankan
ILUSTRASI. OJK mencatat sumber pendanaan perusahaan pembiayaan atau multifinance masih bergantung pada sektor perbankan. KONTAN/Baihaki


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Dalam roadmap tersebut, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mencatat sumber pendanaan perusahaan pembiayaan atau multifinance masih bergantung pada sektor perbankan.

"Perusahaan pembiayaan sangat erat kaitannya dengan sektor perbankan karena sebagian besar sumber pendanaan perusahaan pembiayaan berasal dari pinjaman perbankan. Pendanaan perusahaan pembiayaan (termasuk syariah) yang bersumber dari sektor perbankan sepanjang 2023 memiliki porsi 91,19% dari total pendanaan," tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut.

Sementara itu, pendanaan dari sektor Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) pada 2023 tercatat mengambil porsi 5,56%. Adapun sumber pendanaan lainnya pada 2023 mengambil porsi sebesar 3,24%.

Baca Juga: WOM Finance Proyeksikan Piutang Pembiayaan Tumbuh 14% pada Maret 2024

Sumber pendanaan perusahaan pembiayaan yang masih bergantung pada sektor perbankan tersebut menjadi salah satu pertimbangan OJK mengeluarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 akan dilaksanakan dalam tiga fase. Mahendra menerangkan Fase 1 Penguatan Fondasi pada 2024-2025, dilanjutkan dengan Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum 2026-2027, dan diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan pada 2028. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×