kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 475,58 Triliun pada Januari 2024


Senin, 04 Maret 2024 / 16:40 WIB
OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 475,58 Triliun pada Januari 2024
ILUSTRASI. Penjualan kendaraan melalui salah satu perusahaan pembiayaan di Tangerang Selatan, Selasa (15/9). OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 475,58 Triliun pada Januari 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 475,58 triliun pada Januari 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan pada Januari 2024 tumbuh 13,07% secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Adapun nilai piutang pembiayaan pada Desember 2023 sebesar Rp 470,86 triliun.

Baca Juga: Sejumlah Multifinance Proyeksikan Pembiayaan Kendaraan Bakal Meningkat pada Ramadan

"Profil risiko juga terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,69% pada Januari 2024. Adapun nilai tersebut meningkat dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,64%," ucapnya dalam konferensi pers, Senin (4/3).

Agusman menambahkan  NPF Gross perusahaan pembiayaan pada Januari sebesar 2,50%. Angka itu meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,44%.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat dalam kategori baik, yaitu sebesar 2,24 kali pada Januari 2024, sedangkan Desember 2023 sebesar 2,26 kali.

Baca Juga: BNI Finance Catatkan Piutang Pembiayaan Rp 500 Miliar pada Januari

"Berada jauh di batas maksimum 10 kali," kata Agusman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×