kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Catat Kredit Multiguna Masih Mendominasi Pembiayaan Multifinance


Selasa, 19 Maret 2024 / 08:55 WIB
OJK Catat Kredit Multiguna Masih Mendominasi Pembiayaan Multifinance
ILUSTRASI. OJK mencatat sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan atau multifinance ditujukan untuk pembiayaan multiguna.KONTAN/BAihaki/11/05/2017


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Dalam roadmap tersebut, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mencatat sebagian besar dari kegiatan usaha perusahaan pembiayaan atau multifinance ditujukan untuk pembiayaan multiguna. 

"Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, rata-rata 55,79% dari total kegiatan usaha perusahaan pembiayaan digunakan untuk pembiayaan multiguna," tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut.

Secara rinci, sepanjang 2023, OJK mencatat pembiayaan multiguna memiliki porsi sebesar 52,08% dari total pembiayaan. Disusul pembiayaan investasi yang mengambil porsi 32,79%. 

Baca Juga: Multifinance Menggeber Pembiayaan Saat Ramadan

Adapun pembiayaan modal kerja mengambil porsi 9,67% dan pembiayaan syariah sebesar 5,29%. Pembiayaan lainnya tercatat sebesar 0,17%.

Kegiatan pembiayaan perusahaan multifinance yang masih didominasi multiguna tersebut menjadi salah satu pertimbangan OJK mengeluarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 akan dilaksanakan dalam tiga fase. Mahendra menerangkan Fase 1 Penguatan Fondasi pada 2024-2025, dilanjutkan dengan Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum 2026-2027, dan diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan pada 2028. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×