kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.797   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

OJK: Di sektor IKNB, fintech P2P lending dan bisnis gadai melejit di tengah pandemi


Kamis, 06 Agustus 2020 / 14:20 WIB
OJK: Di sektor IKNB, fintech P2P lending dan bisnis gadai melejit di tengah pandemi
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memukul sektor industri keuangan nonbank (IKNB). Kendati demikian, masih terdapat subsektor yang bertumbuh.

“Untuk sektor keuangan non bank itu yang melejit, pegadaian. Kemudian yang paling melejit adalah fintech peer to peer lending,” ujar Deputi Komisioner dan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Ichsanuddin pada pekan lalu.

Adapun bisnis perusahaan pembiayaan dan asuransi masih tertekan oleh dampak pandemi. 

Baca Juga: Target Revisi Kredit OJK Sejalan dengan Proyeksi Perbankan

Ia menambahkan, selama ekonomi dan pendapatan masyarakat belum membaik, mau pakai cara apapun tidak mudah memasarkan produk asuransi. Apalagi model tidak tatap muka dan tidak menggunakan teknologi, akan susah mendorong penjualan produk asuransi.

Berdasarkan data OJK, fintech peer to peer lending mencatatkan pertumbuhan penyaluran pinjaman 153,2% secara year on year (yoy) menjadi Rp 113,46 triliun hingga Juni 2020.

Adapun pertumbuhan piutang pembiayaan dalam tren melambat sebesar 7,3% yoy pada paruh pertama 2020. Perlambatan piutang pembiayaan ini disebabkan belum pulihnya perekonomian yang berdampak terhadap turunnya pembiayaan di semua sektor.

“Sementara itu, industri asuransi menghimpun pertambahan premi sebesar Rp20 triliun, dengan pertumbuhan premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 10% serta premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 2,3% yoy,” ujar Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers.

Sedangkan bisnis PT Pegadaian (Persero) juga masih menunjukkan pertumbuhan. Tercatat omset tumbuh 18,8% year on year (yoy) dari Rp 67,7 triliun di Juni 2019 menjadi Rp 80,4 triliun di Juni 2020.

“Sedangkan outstanding pembiayaan tumbuh 21,3% yoy dari Rp 43,6 triliun menjadi Rp 53 triliun hingga Juni 2020,” papar Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto beberapa waktu lalu.

Baca Juga: OJK: Masa Survival Sudah Lewat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×