Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk membenahi kualitas pembiayaan yang selama ini masih menjadi tantangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan LKM perlu terus melakukan penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
"Ditambah, melakukan peningkatan kualitas penyaluran pembiayaan melalui analisis kredit yang lebih baik, agar kualitas pembiayaan tetap terjaga," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5).
Baca Juga: Saham Big Banks Kompak Melemah, BMRI Terkoreksi Paling Dalam
Selain dari sisi kualitas pembiayaan, OJK juga menerangkan LKM dihadapkan tantangan sulitnya mendapatkan permodalan. Terkait hal tersebut, Agusman menyebut LKM bisa melakukan penguatan struktur permodalan sesuai dengan ketentuan. Dia bilang salah satunya melalui peningkatan setoran modal, optimalisasi kinerja usaha, dan penjajakan kerja sama pendanaan yang prudent.
"Dengan catatan, LKM tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan usaha," katanya.
Agusman juga menerangkan LKM masih dihadapkan tantangan penyaluran pinjaman yang belum sepenuhnya meningkat. Hal itu tercermin dari data OJK yang mana penyaluran pinjaman industri LKM tercatat mengalami pemburukan kinerja baik secara bulanan maupun tahunan.
OJK mencatat, penyaluran pinjaman LKM per Maret 2026 mencapai Rp 1 triliun. Jika ditelaah nilainya terkontraksi 0,1%, dibandingkan posisi Februari 2026.
Jika ditelaah, penyaluran pinjaman LKM per Maret 2026 juga mengalami kontraksi sebesar 5,66%, dibandingkan pencapaian per Maret 2025 yang sebesar 1,06 triliun.
"Hal itu mencerminkan bahwa penyaluran pembiayaan LKM belum sepenuhnya meningkat, tetapi tetap menunjukkan peran dalam melayani segmen mikro sesuai karakteristiknya," tuturnya.
Sementara itu, OJK mencatat nilai aset LKM per Maret 2026 mencapai Rp 1,53 triliun. Adapun aset LKM per Maret 2026 tercatat mengalami kontraksi sebesar 2,55%, jika dibandingkan posisi per Februari 2026 yang sebesar Rp 1,57 triliun.
Jika ditelaah, nilai aset LKM per Maret 2026 juga mengalami kontraksi sebesar 4,97%, dibandingkan pencapaian per Maret 2025 yang sebesar 1,61 triliun.
Baca Juga: Pendapatan Recovery Bank Pelat Merah Susut di Awal 2026, Ini Sentimennya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













