Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada dua perusahaan asuransi yang menyatakan tidak akan mengikuti spin off Unit Usaha Syariah (UUS).
Terkait hal itu, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan perusahaan tersebut telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
"Sudah ada juga perusahaan asuransi yang menyatakan itu, RKPUS, bahwa ke depan mereka tidak mau," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
Baca Juga: Tugu Insurance Kaji Opsi Merger dan Akuisisi Unit Syariah
Iwan menyampaikan OJK saat ini menunggu perusahaan asuransi untuk mengumpulkan RKPUS-nya maksimal Desember 2023. Menurutnya, kalau sampai 2023 atau 2024 sudah tidak ada, berarti harus melaksanakan spin off.
"Ya, sudah berarti tidak ada lagi, kalau masih ada harus cari pindah ke mana?" ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah (AASI) Rudy Kamdani mengatakan pihaknya menyambut baik rencana spin off UUS dan akan akan mengikutinya.
Rudy menjelaskan sekitar 35 dari 43 anggota menginginkan rencana spin off tersebut.
Dia juga tak menampik ada yang tak ingin mengikuti spin off tersebut dikarenakan kondisi pasarnya tidak mendukung rencana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News