kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK: Dua UUS Asuransi Akan Spin Off Tahun Ini dengan Mendirikan Perusahaan Baru


Sabtu, 13 April 2024 / 17:45 WIB
OJK: Dua UUS Asuransi Akan Spin Off Tahun Ini dengan Mendirikan Perusahaan Baru
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). KONTAN/Baihaki


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat dua unit usaha syariah perusahaan asuransi yang akan spin off dengan mendirikan perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut dari hasil pertemuan prudential meeting antara OJK dengan perusahaan asuransi, pada tahun 2024 ini terdapat dua perusahaan yang akan memproses spin off dengan cara mendirikan perusahaan asuransi syariah. 

"Sementara tiga perusahaan akan/sedang memproses spin off dengan cara pengalihan portofolio," kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Maret 2024, Selasa (2/4).

Per 31 Desember 2023, OJK telah menerima 41 perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) dari total 42 perusahaan yang memiliki unit syariah di mana satu perusahaan tidak menyampaikan perubahan RKPUS karena sedang dalam proses pengalihan portofolio.

Baca Juga: OJK Terus Lakukan Penguatan Kapasitas Industri Asuransi

Adapun Sampai dengan akhir Maret 2024 telah dilakukan analisis terhadap seluruh perubahan RKPUS yang disampaikan perusahaan dan prudential meeting dengan 93% perusahaan yang telah menyampaikan perubahan RKPUS. 

Sementara pada minggu pertama April 2024 direncanakan telah dilakukan prudential meeting dengan seluruh perusahaan yang menyampaikan perubahan RKPUS. 

Prudential meeting tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pemegang saham, direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah (DPS) perusahaan yang memiliki unit syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×