Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terus lakukan penguatan di industri asuransi khususnya terkait dengan penguatan kapasitas hingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut penguatan ini sejalan dengan target pertumbuhan PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi) atau unitlink di industri asuransi jiwa dapat tumbuh di angka 5% di sepanjang tahun ini.
Penguatan di industri asuransi terus dilakukan oleh OJK khususnya yang terkait dengan penguatan kapasitas, perlindungan konsumen, transformasi tata kelola dan manajemen risiko, untuk mengembalikan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi.
Baca Juga: OJK Sebut 32 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Bersiap Spin Off UUS
"Kami memperkirakan bahwa penguatan-penguatan dimaksud dapat mendorong pertumbuhan premi atas produk PAYDI di tahun 2024," kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Maret 2024, Selasa (2/4).
Sebagai informasi, di sepanjang 2023 premi atas produk Paydi atau unitlink mengalami penurunan, sedangkan premi atas produk tradisional pada periode yang sama tumbuh sebesar 9,5% Year on Year (YoY).
Premi asuransi jiwa per Desember 2023 sebesar Rp 177,41 triliun. Nilai itu terkontraksi 7,99% secara YoY. Sementara premi asuransi jiwa pada Januari 2024 tercatat sebesar Rp 17,34 triliun. Nilai itu tumbuh sebesar 8,24% secara YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News