kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

OJK dukung UUS asuransi yang segera spin off


Minggu, 07 Januari 2018 / 16:31 WIB
OJK dukung UUS asuransi yang segera spin off


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap seluruh Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi untuk segera melakukan spin off. OJK juga menyebut sangat mendukung UUS yang melakukan spin off.

Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah, Mochammad Muchlasin mengatakan OJK akan mengurus secara cepat bagi perusahaan asuransi syariah yang mengajukan spin off. "Kita sekarang full speed, contoh Askrida, masuk September, alhamdulillah Desember bisa selesai," kata Muchlasin baru-baru ini.

Menurut Muchlasin ada beberapa kendala yang dihadapi perusahaan asuransi syariah untuk melakukan spin off seperti modal dan sumber daya. Untuk menjadi full flaged,
modal yang dibutuhkan sebesar Rp. 100 miliar. Berbeda dengan UUS yang hanya membutuhkan modal Rp. 50 miliar.

Selain itu, dari segi sumber daya, ketika perusahaan memutusukan untuk spin off, maka dari segi sumber daya harus sudah siap. "Kalau unit kan bisa dari dalam (induk)," jelas Muchlasin.

Sekalipun proyeksi pertumbuhan premi industri asruansi syariah di akhir tahun ini menurun, Muchlasin menjelaskan, asuransi syariah memilki potensi yang masih luas. Di tahun ini, proyeksi pertumbuhan premi asuransi syariah hanya 15%. Sementara di tahun lalu pertumbuhan premi mencapai 17%.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×