Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan (LJK) segera mempercepat proses asesmen dan pembayaran klaim terkait dampak unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan OJK terus berkoordinasi dengan LJK untuk memastikan layanan keuangan tetap berjalan optimal bagi masyarakat. Menurutnya, sektor jasa keuangan sejauh ini masih resilient dan tetap terjaga.
“OJK meminta LJK proaktif mengidentifikasi potensi kerugian, mempercepat asesmen terhadap kemungkinan kerugian, serta memastikan pembayaran klaim segera dilakukan,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (4/9/2025).
Baca Juga: OJK Dorong Lembaga Pembiayaan Beri Restrukturisasi Debitur yang Terdampak Demo
Mahendra menambahkan, setelah proses verifikasi atas hasil asesmen diselesaikan, pembayaran klaim akan dilakukan sesuai ketentuan polis yang berlaku. OJK menyebut santunan juga telah diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
Selain itu, OJK menyiapkan deregulasi di bidang PVML berupa kemudahan pembiayaan bagi calon nasabah perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan pegadaian yang berdasarkan data historis memiliki kualitas pembiayaan non-lancar yang tidak material.
“Sepanjang calon nasabah dinilai masih memiliki kemampuan membayar angsuran dan selaras dengan risk appetite lembaga jasa keuangan, pembiayaan tetap dapat diberikan,” jelas Mahendra.
Selanjutnya: Hari Pelanggan Nasional, PLN Kucurkan Promo Tambah Daya Diskon 50%, Ini Caranya
Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 4-17 September 2025, Cek Sebelum Belanja!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News