Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terbuka peluang bagi industri perasuransian untuk terlibat dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perasuransian dapat berperan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen atau debitur dan juga kreditur, apabila debitur tidak dapat meneruskan pembayaran kewajiban pinjaman untuk rumah tersebut.
"Konkretnya yang bisa dilakukan adalah skema untuk asuransi jiwa kredit yang bisa diberikan kepada debitur," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (14/1).
Baca Juga: AAJI Beberkan Strategi Hadapi Tingginya Kasus Penyakit Kritis di Indonesia
Ogi mengungkapkan produk itu harus di-bundling oleh program yang sudah ada. Jadi, bisa menjadi bagian dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk proyek itu.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan OJK sudah mendiskusikan rencana itu dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) maupun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Dia bilang memang akan lebih baik kalau itu dilakukan secara konsorsium dan tidak dilakukan oleh satu perusahaan asuransi saja.
"Dilakukan konsorsium mengenai pertanggungan terkait asuransi jiwa kredit maupun asuransi untuk perlindungan properti," tuturnya.
Untuk asuransi umum, Ogi menyebut bisa memaksimalkan lini asuransi properti untuk bisa cover perlindungan risiko asuransi kebakaran, banjir, dan gempa bumi. Dia mengatakan hal itu bisa dilakukan bundling menjadi satu produk untuk perlindungan konsumen.
Selain itu, Ogi menyampaikan hal lain yang juga bisa dilibatkan dari industri perasuransian adalah perlindungan terhadap masa pembangunan proyek. Jadi, dengan produk yang dimiliki, seperti suretyship atau surety bond, perusahaan asuransi atau penjaminan bisa terlibat dalam proyek 3 juta rumah.
Baca Juga: Premi Industri Asuransi Umum Diprediksi Tumbuh Dobel Digit pada 2025
"Kalau hal itu dilakukan secara ekosistem secara end to end, saya rasa dapat membuat perlindungan terhadap kreditur dan debitur karena program 3 juta rumah merupakan proyek jangka panjang," kata Ogi.
Ogi juga mengungkapkan perusahaan asuransi lewat asosiasi mendukung bundling produk itu dilakukan terhadap proyek 3 juta rumah. Untuk menindaklanjutinya, OJK akan membentuk suatu konsorsium.
"Nanti akan ada yang menjadi lead-nya, tetapi saat ini belum ditetapkan kami. Tentunya kami mensyaratkan perusahaan yang terlibat memiliki kondisi keuangan yang sehat dan baik untuk bisa ikut dalam konsorsium dan program 3 juta rumah," ujar Ogi.
Selanjutnya: Anak Pilih-pilih Makanan Menjadi Tantangan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Ngartis sampai 15 Januari 2025, Beli 2 Gratis 1 Teh Poci Celup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News