Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggencarkan berbagai program prioritas.
Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perasuransian akan mendukung dan memaksimalkan peluang dalam program pemerintah dengan menyediakan berbagai produk asuransi yang relevan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo berpendapat, peluang yang bisa dimaksimalkan industri asuransi tidak cukup apabila hanya mengandalkan dukungan OJK.
Baca Juga: Premi Bancassurance Stagnan dalam 5 Tahun, AAJI Soroti Sejumlah Tantangan Regulasi
Dia menilai perlu juga mengedepankan kesiapan pelaku industri sendiri melalui dukungan ekosistem regulasi dan sinergi dengan stakeholders lain, seperti perbankan, kementerian dan lembaga, serta asosiasi.
"Oleh karena itu, sulit untuk mengharapkan dukungan tersebut terwujud dalam bentuk perolehan premi bagi perasuransian pada tahun ini, karena ekosistem dan sinergi keseluruhan belum mendukung," ungkapnya kepada Kontan, Senin (18/2).
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan untuk ketahanan pangan, sektor perasuransian akan mendukung program ketahanan pangan lewat asuransi parametrik dalam asuransi Usaha Tani Padi (UTP) dan asuransi Usaha Ternak Sapi (UTS).
Untuk infrastruktur, khususnya program pemerintah terkait 3 juta rumah, Ogi mengatakan industri perasuransian akan menawarkan risiko asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit untuk debitur atau nasabah dalam risiko meninggal dunia.
"Selain itu, industri akan menawarkan risiko terhadap perlindungan properti, seperti kebakaran, bencana alam, dan sebagainya," ungkapnya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (11/2).
Baca Juga: Strategi yang Dilakukan Fintech P2P Lending untuk Penuhi Ekuitas Rp 12,5 Miliar
Untuk ketahanan energi, Ogi menegaskan OJK akan mendorong pengembangan produk energi saving insurance. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepecayaan stakeholder terhadap proyek efisiensi energi.
"Sebagai bagian program anorganik, sektor PPDP diharapkan berkomitemen untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah," ujar Ogi.
Selanjutnya: Prabowo Siap Lantik 961 Kepala Daerah pada 20 Februari 2025
Menarik Dibaca: Jenis Limit KUR BSI 2025 dan Cara Pengajuan Pinjaman Syariah untuk UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News