kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

OJK Ingatkan Dampak Geopolitik Global Terhadap Kinerja Investasi Asuransi


Senin, 21 Juli 2025 / 12:31 WIB
OJK Ingatkan Dampak Geopolitik Global Terhadap Kinerja Investasi Asuransi
ILUSTRASI. OJK mengingatkan industri asuransi untuk lebih berhati-hati dalam mengelola portofolio investasi di tengah ketidakpastian global.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri asuransi untuk lebih berhati-hati dalam mengelola portofolio investasi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Salah satu risiko eksternal yang menjadi sorotan adalah eskalasi konflik geopolitik, seperti ketegangan Israel–Iran, serta kebijakan tarif antarnegara yang dapat mempengaruhi sentimen pasar keuangan, yang juga berdampak pada kinerja portofolio investasi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hal itu dapat dilakukan antara lain melalui diversifikasi portofolio serta penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global.

Baca Juga: Industri Asuransi Kendaraan Masih Dibayangi Tekanan pada Paruh Pertama 2025

“OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, antara lain melalui diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (18/7).

Pada produk yang memiliki fitur investasi seperti unitlink, OJK menekankan kepada perusahaan asuransi mengenai pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis agar mereka memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh.

Adapun premi dari produk unitlink tercatat sebesar Rp 16,52 triliun per Mei 2025. Nilai ini setara 22,78% dari total pendapatan premi asuransi jiwa secara nasional.

“Sebagai regulator, OJK melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya juga berdampak pada berbagai lini asuransi," tuturnya.

Selanjutnya: Indonesia Adopsi Pajak Minimum Global, Ratifikasi STTR Hampir Rampung

Menarik Dibaca: Promo Bakmi GM Outlet ke-60 21 Juli-24 Agustus 2025, Paket Ber-2/Ber-3 Cuma Rp 60.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×