CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

OJK ingin Laku Pandai dongkrak kredit


Senin, 29 Agustus 2016 / 22:14 WIB
OJK ingin Laku Pandai dongkrak kredit


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan bank bisa menyalurkan kredit dari program Laku Pandai pada periode mendatang. Laku Pandai merupakan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif yang dikembangkan OJK.

Di bidang kredit, tugas agen Laku Pandai adalah memberikan referensi kepada bank mengenai profil nasabah yang layak dapat pinjaman bank. Dengan kata lain, agen Laku Pandai hanya jadi perpanjangan tangan bank untuk memproses pengajuan kredit.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengakui bahwa belum banyak bank yang memanfaatkan Laku Pandai sebagai cara untuk menyalurkan kredit.

Berdasarkan catatan Kontan baru BRI yang sudah menyalurkan kredit refferal dengan Laku Pandai BRILink. "Terkait fitur penyaluran kredit dalam Laku Pandai ditentukan oleh manajemen risiko dan bagaimana infrastruktur bank," ujar Muliaman, Senin, (29/8).

Muliaman mengatakan belum semua bank bisa menjalankan fitur Laku Pandai karena bank harus mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Hal ini karena bank harus mengenal betul nasabah yang akan diberikan kredit.

Sebagai informasi, sampai Juli 2016 tercatat kredit baru tumbuh antara 8% sampai 9% yoy. OJK mengharapkan dengan adanya tax amnesty bisa membantu kenaikan penyaluran kredit. "Jadi bayar tebusan bisa melalui kredit," ujar Muliaman.

Muliaman mengatakan dalam RBB revisi terakhir perbankan 2016 tercatat bank menargetkan pertumbuhan kredit mencapai 11% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×