Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Batas waktu keputusan pegawai penugasan Bank Indonesia (BI) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan pilihannya berakhir besok (Selasa, 22/12). Namun hingga saat ini, dua otoritas belum mengetahui berapa banyak pegawai yang bertahan di OJK maupun balik ke BI.
"Tentunya nanti setelah selesai pemilihan baru kita tahu hasil akhirnya," terang Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK kepada KONTAN, Senin (21/12).
Begitu pun Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI. "Kita tunggu besok saja," ucap dia singkat.
Meski begitu, Nelson berpendapat, para pengawas bank lebih tepat jika tetap bekerja di OJK. Apalagi, kata dia, OJK pun sudah menjamin masa depan karir para pegawai penugasan BI.
"Jaminan pegawai OJK di masa depan sudah kami siapkan dengan baik. Tentunya minimal sama dengan yang ada di lembaga asalnya, misalnya BI. Itu karena undang-undangnya pun berbunyi seperti itu," imbuh Nelson.
Tahun depan, Nelson bilang, OJK sudah mulai lepas dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bahkan dana operasional OJK pun sudah mendapat persetujuan Komisi XI DPR RI. "Pungutan di tahun ini pun akan digunakan pada tahun depan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News