kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK kaji penambahan MI untuk repatriasi


Sabtu, 06 Agustus 2016 / 13:22 WIB
OJK kaji penambahan MI untuk repatriasi


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji penambahan manajer investasi (MI) yang menjadi pintu masuk (gateway) penampung dana tebusan dan dana simpanan program pengampunan pajak (tax amnesty).

Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal Nurhaida mengatakan, rencana penambahan tersebut lantaran banyak MI yang mengaku siap menampung dana repatriasi. "Ini sudah dibahas OJK dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu)  karena mereka yang mengeluarkan aturan," kata Nurhaida, Jumat (5/8).

Ia menyatakan, OJK telah berkoordinasi dengan Kemkeu dan mencoba memberikan kriteria berikutnya bagi MI yang bisa masuk sebagai gateway. Kajian itu masih dalam proses dan OJK berharap alasan untuk menambah jumlah MI penampung dana repatriasi memiliki dasar yang bisa diterima Kemkeu.

Nurhaida belum bisa memastikan apakah rencana penambahan MI tersebut akan mengubah PMK No 119 Tahun 2016 atau hanya bersifat justifikasi sendiri dari Kemkeu atau OJK yang memiliki dasar yang kuat.

Nurhaida mengusulkan, perlu ada kriteria yang berlaku secara umum. Pasalnya jika hanya berdasarkan justifikasi terhadap sebuah permohonan maka tingkat subjektifitasnya akan tinggi.

Salah satu contoh kriteria yang tengah dikaji OJK adalah adanya nasabah yang memiliki rasa kepercayaan pada satu MI tertentu. "Nasabahnya misalnya sudah terbiasa dan nyaman berhubungan dengan MI tersebut dan sekaligus dia mau repatriasi, sementara MI tadi belum gateway," terang Nurhaida.

Kriteria berdasarkan potensi besaran jumlah dana yang bisa dibawa MI juga masih dibahas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×