Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan likuiditas yang menerpa PT Asuransi Jiwasraya tak meletup secara tiba-tiba. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim sejak jauh-jauh hari sudah berkomunikasi dengan manajemen soal potensi gangguan likuiditas.
Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK Moch. Ichsanuddin mengatakan, sebenarnya regulator sudah mencium potensi kendala ini sejak awal 2018. Hal itu didapat dari laporan berkala yang diserahkan Jiwasraya kepada OJK.
Dari pengamatan OJK, Ichsanuddin menyebut ada dua poin yang menjadi perhatian. Pertama, soal tren kinerja investasi. Seperti diketahui, kinerja pasar modal di tahun ini menunjukan penurunan sehingga berdampak pada hasil investasi industri asuransi jiwa. Tak terkecuali Jiwasraya.
Sementara di sisi lain, pemain asuransi jiwa pelat merah ini menurut Ichsanuddin punya portofolio saving plan yang menjanjikan imbal cukup tinggi kepada nasabah. Makanya regulator mengingatkan manajemen Jiwasraya untuk menjaga likuiditasnya agar kewajiban kepada pemegang polis bisa terjaga.
Poin kedua, kata Ihsanuddin, perolehan premi yang masuk ke kantong Jiwasraya juga menukik. Tentunya hal ini membuat beban likuiditas Jiwasraya makin berat karena seretnya pendapatan untuk menutup selisih likuiditas yang terjadi.
Sepanjang tahun lalu premi Jiwasraya totalnya mencapai sekitar Rp 21,9 triliun. Tapi di tahun ini, masuk bulan keempat baru sekitar Rp 3 triliun. "Bahkan sampai saat ini pun preminya masih belum sampai Rp 8 triliun," terangnya, Kamis (18/10).
Menurutnya, manajemen Jiwasraya juga sudah berupaya membenahi likuiditas. Sialnya kondisi pasar modal memang tidak mendukung. Padahal sebagai BUMN, Jiwasraya tak bisa seenaknya melakukan cut loss. "Kalau mereka cut loss bisa dianggap merugikan negara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News