CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

OJK: Kanal Keagenan Masih Memiliki Peran Penting bagi Industri Perasuransian


Jumat, 11 September 2026 / 16:00 WIB
OJK: Kanal Keagenan Masih Memiliki Peran Penting bagi Industri Perasuransian
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanal keagenan dinilai masih memiliki peran penting bagi industri asuransi jiwa dan umum. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan peran penting keagenan tercermin dari masih besarnya kontribusi kanal tersebut terhadap premi industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kontribusi kanal keagenan sebesar 28,7% terhadap premi asuransi jiwa dan 10% pada asuransi umum per Juli 2026.

"Dengan demikian, kanal agen masih memiliki peran penting," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (7/9).

Baca Juga: Transaksi Digital BNI Capai Rp 6.997 Triliun pada Semester I-2026

Asal tahu saja, OJK mencatat, premi asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi sebesar Rp 199,80 triliun per Juli 2026. Nilainya tumbuh sebesar 2,70% secara Year on Year (YoY). Adapun premi asuransi jiwa mencapai Rp 111,44 triliun atau tumbuh 7,76% YoY, kemudian premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 88,36 triliun atau terkontraksi 3,04% YoY.

Ke depannya, Ogi menerangkan penguatan kompetensi agen, pemanfaatan digitalisasi, serta pemasaran yang transparan dan sesuai kebutuhan konsumen menjadi kunci untuk menjaga peran kanal keagenan.

Senada, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo menilai peran tenaga pemasar tetap penting dalam memperluas akses perlindungan asuransi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kualitas tenaga pemasar menjadi salah satu perhatian industri asuransi jiwa.

Terkait hal itu, Albertus menyampaikan AAJI berupaya mendorong peningkatan kompetensi tenaga pemasar agar tidak hanya berorientasi pada penjualan produk, tetapi juga mampu memahami kebutuhan dan profil nasabah. 

"Kemampuan tenaga pemasar dalam menentukan produk yang sesuai dengan karakteristik pasar dan kebutuhan nasabah dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan industri secara berkelanjutan," ujarnya dalam konferensi pers AAJI baru-baru ini.

Albertus menerangkan salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat profesionalisme tenaga pemasar melalui sertifikasi. Dia bilang setiap agen atau tenaga pemasar didorong untuk memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terdaftar di OJK.

Selain itu, Albertus menyebut penguatan kompetensi tenaga pemasar juga menjadi bagian dari upaya industri menghadapi kebutuhan nasabah yang makin beragam. Dia mengatakan pertumbuhan bisnis perlu diiringi dengan kualitas penjualan, pemahaman nasabah, serta kesesuaian produk yang ditawarkan. 

AAJI juga terus mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia industri melalui berbagai pelatihan dan forum, termasuk penguatan kompetensi di tingkat manajemen maupun tenaga pemasar. 

Dengan penguatan kompetensi dan profesionalisme tersebut, Albertus berharap kanal keagenan tetap mampu menjadi salah satu motor distribusi asuransi jiwa terutama dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan edukasi dan pendampingan lebih dalam sebelum memilih produk perlindungan.

Baca Juga: AFPI Sebut Implementasi Asuransi Kredit Fintech Lending Masih Menghadapi Tantangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×