kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 17.765   12,00   0,07%
  • IDX 6.600   74,46   1,14%
  • KOMPAS100 864   11,98   1,41%
  • LQ45 654   10,59   1,64%
  • ISSI 230   0,99   0,43%
  • IDX30 366   6,01   1,67%
  • IDXHIDIV20 452   8,85   2,00%
  • IDX80 98   1,48   1,52%
  • IDXV30 125   1,21   0,98%
  • IDXQ30 117   2,14   1,86%

OJK Sebut Pialang Asuransi Punya Peran Penting bagi Industri Asuransi Umum


Selasa, 01 September 2026 / 21:24 WIB
OJK Sebut Pialang Asuransi Punya Peran Penting bagi Industri Asuransi Umum
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perusahaan pialang asuransi masih memiliki peran yang sangat penting bagi industri asuransi umum. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan peran pialang asuransi begitu penting, khususnya pada lini asuransi yang umumnya memiliki karakteristik risiko lebih kompleks dan nilai pertanggungan besar. 

Melalui perusahaan pialang, dia bilang nasabah dapat memperoleh pendampingan dalam menentukan kebutuhan perlindungan yang sesuai. 

"Sekaligus dukungan dalam proses penanganan klaim apabila terjadi risiko," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: OJK Dalami 15 Pialang Asuransi dan Reasuransi yang Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Ke depannya, OJK memandang peran perusahaan pialang asuransi akan tetap strategis. Meski demikian, Ogi menyampaikan untuk menjaga daya saing dan memberikan nilai tambah bagi nasabah, perusahaan pialang perlu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk digitalisasi dan pemanfaatan artificial intelligence (AI).

"Tanpa mengesampingkan profesionalisme, tata kelola yang baik, dan perlindungan terhadap kepentingan konsumen," tuturnya.

Sebagai informasi, pialang asuransi menjadi kontributor utama di industri asuransi umum. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, porsi premi yang berasal dari kanal pialang sebesar 37,4% pada kuartal I-2026. Adapun total premi industri asuransi umum pada kuartal I-2026 mencapai Rp 31,11 triliun. 

Baca Juga: OJK Rilis QR Code STTD, Cegah Pialang Asuransi dan Reasuransi Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×