Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perusahaan pialang asuransi masih memiliki peran yang sangat penting bagi industri asuransi umum. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan peran pialang asuransi begitu penting, khususnya pada lini asuransi yang umumnya memiliki karakteristik risiko lebih kompleks dan nilai pertanggungan besar.
Melalui perusahaan pialang, dia bilang nasabah dapat memperoleh pendampingan dalam menentukan kebutuhan perlindungan yang sesuai.
"Sekaligus dukungan dalam proses penanganan klaim apabila terjadi risiko," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: OJK Dalami 15 Pialang Asuransi dan Reasuransi yang Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Ke depannya, OJK memandang peran perusahaan pialang asuransi akan tetap strategis. Meski demikian, Ogi menyampaikan untuk menjaga daya saing dan memberikan nilai tambah bagi nasabah, perusahaan pialang perlu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk digitalisasi dan pemanfaatan artificial intelligence (AI).
"Tanpa mengesampingkan profesionalisme, tata kelola yang baik, dan perlindungan terhadap kepentingan konsumen," tuturnya.
Sebagai informasi, pialang asuransi menjadi kontributor utama di industri asuransi umum. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, porsi premi yang berasal dari kanal pialang sebesar 37,4% pada kuartal I-2026. Adapun total premi industri asuransi umum pada kuartal I-2026 mencapai Rp 31,11 triliun.
Baca Juga: OJK Rilis QR Code STTD, Cegah Pialang Asuransi dan Reasuransi Ilegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














